harapanrakyat.com,- Petugas gabungan mengamankan barang bukti miras (minum keras) berbagai jenis dan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis, saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Minggu (18/5/2025) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, dan diikuti oleh personel gabungan TNI, Polri.
Dengan mengendarai sepeda motor dan mobil, petugas menyisir ke setiap lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul.
Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Firman Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah Kota Banjar.
Petugas Gabungan di Kota Banjar Amankan Barang Bukti Miras dan Sepeda Motor
Saat melakukan patrol, petugas mendapati 8 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dan pemilik tidak menunjukan surat-surat kendaraan. Selain itu, ada juga belasan plastik berisi miras jenis ciu dan jenis lainnya.
“Secara kasat mata ada beberapa pelanggaran, seperti tidak menggunakan spion, menggunakan knalpot brong, dan pemilik tidak membawa surat-surat kendaraan,” kata Firman Hidayat.
Selain itu, petugas juga mengamankan sebanyak 16 orang yang kedapatan tengah mengkonsumsi minuman keras. Bahkan banyak diantara mereka yang masih usia remaja.
“Kami juga mengamankan 16 orang. Ada beberapa diantara mereka masih usia remaja, dan yang lainnya sudah dewasa. Adapun mereka yang kami amankan saat ini beberapa orang diantaranya tengah mengkonsumsi miras,” terangnya.
Belasan orang tersebut diamankan ke Mapolres Banjar untuk didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kemudian, petugas juga akan memanggil masing-masing orang tua mereka untuk diberikan edukasi dan pemahaman.
“Mereka kami bawa ke Polres Banjar untuk pendataan, selanjutnya akan kami panggil wali atau orang tua mereka, dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ungkapnya.
Kendaraan yang Melanggar Kena Tilang
Sementara itu, bagi kendaraan yang melanggar akan dilakukan tindakan tilang dan bisa dibawa kembali setelah proses selesai.
Baca Juga: Ratusan Miras dan Obat Terlarang Hasil Razia Dimusnahkan Polres Banjar
“Saat ini masih kami sita terlebih dahulu untuk selanjutnya kami tilang. Nanti setelah proses tilang selesai bisa dibawa kembali dengan menunjukan surat-surat kendaraan, dan mengganti knalpot sesuai standar,” imbuhnya.
Firman Hidayat mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah masing-masing. Serta mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Tetap jaga keamanan dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Banjar. Jika terjadi peristiwa atau tindak pidana, bisa langsung menghubungi call center kami melalui 110,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)