Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita TasikmalayaBejat, Paman Setubuhi Keponakan di Tasikmalaya karena Kesal Ibu Korban Cerewet

Bejat, Paman Setubuhi Keponakan di Tasikmalaya karena Kesal Ibu Korban Cerewet

harapanrakyat.com,- Seorang paman setubuhi keponakan perempuan yang masih berusia 7 tahun di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Perbuatan bejat sang paman berinisial US (26) terhadap keponakannya itu dilakukan di rumah nenek korban pada bulan Maret 2025.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengatakan, selain organ vitalnya dimasukan jari, balita malang tersebut juga disetubuhi pelaku.

Baca Juga: Aktivis Mahasiswa Perempuan Tasikmalaya Soroti Fenomena Pelecehan Seksual, Kebijakan Pemerintah Dipertanyakan

Untuk melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan meminjamkan handphone. Saat ini polisi sudah mengamankan US untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Terungkapnya kasus ini saat ibu korban curiga melihat perubahan perilaku anaknya. Karena korban yang masih usia 7 tahun itu terlihat sering meraba kemaluannya. Bahkan korban mengaku kesakitan. Akhirnya korban pun ngaku diajari oleh pelaku,” ungkap Ridwan, Rabu (14/5/2025).

Atas laporan tersebut, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya pun berhasil mengumpulkan sejumlah bukti. Termasuk keterangan dari saksi serta hasil visum yang mendukung keterangan dari korban. Setelah bukti-bukti terkumpul, penyidik langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Sebelumnya sempat dimediasi oleh keluarga, tapi tersangka malah ngamuk sampai mengeluarkan golok, dan itu membahayakan. Akhirnya kami amankan,” jelasnya.

Motif Paman Setubuhi Keponakan di Tasikmalaya

Lebih lanjut Ridwan mengatakan, motif pelaku karena kesal terhadap ibu korban yang juga kakak iparnya. Pelaku mengaku kakak iparnya atau ibu korban itu cerewet, bahkan sering memarahi ibu pelaku.

“Motif pelaku dilakukan karena merasa kesal terhadap ibu korban yang juga merupakan kakak iparnya. Ibu korban katanya bawel, cerewet,” terang Ridwan.

Dalam kasus paman setubuhi keponakan berusia 7 tahun itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum.

Baca Juga: Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemuda di Ciamis Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengatur tentang tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Saat ini pelaku telah kami tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas AKP Ridwan Budiarta. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Pacar Baru Medina Zein, Ternyata Begini Awal Kedekatannya

Pacar Baru Medina Zein, Ternyata Begini Awal Kedekatannya

Pacar baru Medina Zein membuat netizen penasaran. Medina Zein sendiri memang baru memiliki pacar lagi setelah bercerai beberapa waktu lalu. Kini sang aktris Indonesia...
Granat dan Peluru Aktif

Warga Panik Temukan Granat dan Peluru Aktif di Sumedang, Ini yang Dilakukan Petugas

harapanrakyat.com,- Warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendadak tegang setelah seorang warga menemukan granat dan peluru aktif sebanyak 24 butir di...
Pemain Naturalisasi Baru

4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Siap Jadi Kunci Masa Depan Timnas Indonesia

PSSI setidaknya sudah melakukan proses naturalisasi kepada pemain keturunan sebanyak 19 kali untuk memperkuat Timnas Indonesia. Saat ini ada 4 pemain naturalisasi baru yang...
Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian Serius Pemkot Banjar

harapanrakyat.com,- Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PC PMII Kota Banjar, Jawa Barat, merespon terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melayat ke keluarga korban ledakan amunisi berujung maut di Garut

Ledakan Amunisi Berujung Maut di Garut, Ini Pesan Dedi Mulyadi

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berharap kejadian ledakan amunisi kadaluarsa berujung maut seperti yang terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut tidak...
Polres Pangandaran Panen Jagung

Polres Pangandaran Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Pangandaran menggelar kegiatan panen jagung di lahan pertanian yang terletak di Blok Bukit...