Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita BanjarBeri Pendampingan Hukum dan Psikologis Terhadap Korban Pencabulan, Dinsos P3A Kota Banjar...

Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis Terhadap Korban Pencabulan, Dinsos P3A Kota Banjar Ajak Masyarakat Awasi Anak-anak

harapanrakyat.com,- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar, Jawa Barat, menegaskan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan yang merupakan ayah tirinya.

Kadinsos P3A Kota Banjar Hani Supartini mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya kejadian tersebut karena pelaku seharusnya berperan menjadi pelindung bagi anaknya. 

Namun begitu, atas adanya kejadian pencabulan terhadap anak tersebut pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

Baik itu pendampingan secara hukum maupun pendampingan psikis melalui bantuan psikolog untuk memulihkan kondisi psikis korban. Pendampingan tersebut bentuk dukungan dari pemerintah.

“Kami telah melakukan pendampingan terhadap korban, baik secara hukum maupun psikologis,” kata Hani kepada wartawan. Ia memberikan pernyataan tersebut saat mengikuti konferensi pers di Polres Kota Banjar, Jumat (9/5/2025).

Pendampingan Korban dan Pencegahan Pencabulan

Lanjutnya menyebut, selain memberikan pendampingan hukum terhadap korban selama ini. Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Edukasi dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti organisasi kemasyarakatan dan kelompok perempuan.

Pihaknya mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak terutama dari lingkungan keluarga. Dengan demikian, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan.

“Antisipasi kami sudah melakukan berbagai upaya pencegahan melibatkan komponen masyarakat dan sekolah untuk mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Heru Samsul Bahri menetapkan S (38) warga Banjar sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 10 tahun.

Tersangka S nekat melakukan aksi bejatnya sebanyak 7 kali. Modusnya, tersangka mengajak jalan-jalan korban lalu memaksa untuk melakukan hubungan badan.

Kini tersangka S telah mendekam di balik jeruji besi. Ia terancam pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 huruf D ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Selain itu, tersangka juga terjerat undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS. Ancaman hukuman dalam undang-undang tersebut adalah pidana penjara paling lama 15 tahun. (Muhlisin/R6/HR-Online)

Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali berhasil mencuri perhatian publik beberapa hari terakhir ini. Tidak hanya pengantinnya saja, namun kehadiran tamu undangan...
Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...