harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun 2024 berjalan sesuai dengan prosedur. Pelaksanaan ujian berlangsung selama empat hari, terhitung sejak 11 hingga 14 Mei 2025. Lokasi seleksi terpusat di Gedung Al Fath Building, Kota Tasikmalaya.
Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi memantau langsung pelaksanaan ujian. Ia menyatakan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) ini dibagi ke dalam sembilan sesi. Tujuan pembagian sesi ini untuk menjaga efektivitas dan kenyamanan peserta.
“Pelaksanaan dibagi menjadi sembilan sesi. Satu sesi pada hari Minggu, tiga sesi di hari Senin, tiga sesi pada Selasa, dan dua sesi terakhir pada hari Rabu,” ujarnya.
Ia juga memastikan, hingga hari kedua, ujian berlangsung tanpa hambatan berarti. Sebanyak 1.703 peserta tercatat mengikuti seleksi PPPK tahap kedua ini. Ribuan peserta ini akan memperebutkan sisa 150 formasi yang masih belum terisi dari total kebutuhan tahun 2024.
Baca Juga: BKPSDM Ciamis Umumkan Jadwal Terbaru Tes Seleksi PPPK Tahap II
Formasi tersebut terdiri dari 80 posisi untuk tenaga teknis, 30 posisi untuk tenaga kesehatan, 40 posisi untuk tenaga pendidik.
Ai berharap, pelaksanaan seleksi tahap ini dapat memenuhi seluruh kebutuhan formasi yang tersedia. Hal itu sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Ciamis.
“Kami pastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur. Seleksi mulai dari kesiapan lokasi ujian, fasilitas pendukung, hingga teknis pelaksanaan di lapangan,” tegas Kepala BKPSDM.
Ai juga berpesan seluruh peserta mengikuti setiap tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh dan percaya diri.
“Fokus saat mengerjakan soal, jangan tergesa-gesa, manfaatkan waktu sebaik mungkin, dan jangan lupa berdoa. Semangat terus!” pesannya.
Pemerintah berharap, seleksi PPPK tahap kedua ini menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan pegawai di berbagai instansi. Tujuannya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Ciamis. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)