harapanrakyat.com,- Ledakan amunisi afkir milik TNI yang menewaskan 13 korban jiwa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berbuntut panjang. Dampak dari adanya warga sipil yang ikut menjadi korban, masyarakat desa setempat meminta pemerintah menutup permanen tempat tersebut.
Alasan warga menolak tempat tersebut dipakai kembali sebagai lokasi pemusnahan amunisi afkir, karena hal itu akan membuat keluarga korban mengingat kembali tragedi yang memilukan tersebut.
Warga Desa Sagara menyebut, sudah puluhan tahun lokasi tersebut menjadi tempat pemusnahan amunisi afkir milik TNI yang tidak layak pakai.
Buntut insiden ledakan yang menewaskan 13 orang di tempat tersebut tentu membuat warga Desa Sagara menuntut pemerintah menutup permanen lokasi peledakan.
Baca Juga: Salah Satu Keluarga Korban Jiwa Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut Meminta Pertanggungjawaban
Kepala Desa Sagara, Alit Saripudin menegaskan, ia mendapat aspirasi dari warga. Bahwa masyarakat menolak peledakan amunisi afkir digelar kembali di tempat biasa TNI melakukan pemusnahan. Tuntutan itu muncul setelah ada dampak korban 9 warga sipil.
“Ya, khusus warga Desa Sagara sudah menolak adanya pembuangan amunisi di tempat itu. Untuk korban dari Desa Sagara ada sebanyak 5 orang. Sedangkan korban lainnya warga Desa Pameungpeuk dan Singajaya,” kata Alit Saripudin, Jumat (16/5/2025).
Pasca tragedi berdarah di lokasi pemusnahan amunisi tentu membuat warga Desa Sagara terpukul. Pasalnya, TNI yang meminta bantuan kepada para korban warga sipil untuk pekerja di tempat itu. Tapi malah mendapat tuduhan bahwa para korban tersebut adalah pemulung logam bekas pemusnahan.
Padahal saksi hidup yang merupakan korban selamat menyatakan bahwa, 9 orang korban meninggal di lokasi sedang bekerja membantu petugas melakukan pemusnahan amunisi afkir milik TNI. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)