harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah memburu bos besar di balik tambang pasir ilegal di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif serta mengumpulkan barang bukti untuk membongkar kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menegaskan kasus tambang ilegal proses hukumnya masih berjalan. Bahkan pihaknya menyatakan keseriusannya untuk mengungkap siapa di balik aktivitas ilegal ini. Tak main-main, Ridwan berkomitmen mengejar semua orang yang terhubung dengan praktik tambang pasir ilegal ini.
“Kami terus bergerak dengan cepat untuk mengejar semua yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya, Selasa (20/5/25).
Sementara ini, sambung Ridwan, pihaknya sudah mengamankan sebanyak 4 alat berat yang mana 3 di antaranya masih layak jalan. Sedangkan satu alat lagi dalam keadaan rusak dan kini sudah berada di Polres Tasikmalaya.
Kemudian, agar kasus ini semakin terang, Polisi juga kembali melakukan olah TKP dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya. Hal ini untuk memastikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan prosedur.
“Komitmen kami adalah menuntaskan kasus ini serta menyeret siapa saja yang terlibat ke jalur hukum. Karena investigasi masih berjalan, tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka lagi,” pungkasnya.
Dalam berita sebelumnya, ratusan warga meluapkan amarahnya dengan menggeruduk lokasi yang menjadi titik aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Cidadap, Kamis (15/5/25) malam. Desakan untuk menutup aktivitas tambang itu pun sampai viral di media sosial.
Kemarahan mereka bukan tanpa alasan. Selama ini, lingkungan di sekitar warga menjadi rusak oleh orang tak bertanggung jawab. Bahkan saat berdemonstrasi tak ada satupun pengelola yang berada di lokasi.
Akibatnya, mereka pun terpaksa menghancurkan satu demi satu saung berbahan kayu menggunakan alat berat yang ada di lokasi tambang ilegal itu. Kemudian, ada juga warga yang membakar ban dan berteriak di atas alat berat sebagai bentuk perlawanan terhadap penambang. (Apip/R6/HR-Online)