harapanrakyat.com,- Massa buruh yang terdiri dari FSB (Forum Solidaritas Buruh) Banjar dan Sarbumusi (Sarikat Buruh Muslimin) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan audiensi ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Rabu (28/5/2025).
Dalam audiensi tersebut, forum solidaritas buruh menyampaikan sejumlah permasalahan terkait ketenagakerjaan hingga upah minimum.
Buruh Bawa Aspirasi ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar
Baca Juga: Buruh Demo Wali Kota Banjar, Sebut Program Lapangan Kerja Hanya Omon-Omon Tak Ada Realisasi
Perwakilan buruh, Toni Rustaman mengatakan, beberapa poin yang disuarakan oleh buruh saat audiensi diantaranya terkait pembinaan oleh instansi terkait terhadap perusahaan.
Kemudian monitoring yang dilakukan oleh pemerintah mengenai penerapan peraturan perundangan-undangan di perusahaan. Serta berkaitan upah minimum yang selama ini masih menjadi PR pemerintah.
Menurutnya, Pemerintah Kota Banjar sekarang ini kurang memperhatikan nasib pekerja atau buruh. Hal itu dibuktikan dengan adanya upah murah, sehingga buruh masih jauh dari sejahtera.
“Pemerintah kota kurang peduli terhadap nasib kami, yaitu dengan adanya upah murah. Kami berharap kesejahteraan buruh minimal UMK tidak menjadi yang terakhir di Jawa Barat,” kata Toni Rustaman.
Dalam audiensi tersebut, buruh juga mendorong Dinas Tenaga Kerja mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan. Dalam proses perumusan regulasi juga diminta melibatkan buruh.
Program Pelatihan Kerja
Selain itu, pihak buruh mendorong agar program pelatihan kerja yang diberikan pemerintah tidak hanya sebatas kegiatan rutin tahunan. Tetapi harus berorientasi pada skill dan kemandirian, serta mendampingi sampai proses penempatan kerja.
Termasuk menodong agar Dinas Tenaga Kerja memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri.
Selain itu, pihaknya menilai Dinas Tenaga Kerja telah beberapa kali melaksanakan program kegiatan wirausaha baru. Namun, buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak pernah mendapat informasi terkait itu.
“Kami juga meminta kepada Dinas Tenaga Kerja, khususnya bidang Hubungan Industrial dapat memfasilitasi setiap permasalahan yang terjadi antara pekerja dengan perusahaan,” kata Toni Rustaman.
Baca Juga: Tanggapi Keluhan Buruh, Wakil Wali Kota Banjar Dorong Pengusaha Patuhi Aturan Ketenagakerjaan
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Banjar, Sunarto menyambut positif atas sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh Forum Solidaritas Buruh Banjar.
Pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti semua yang menjadi aspirasi buruh. Termasuk mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan.
“Semua saran dan masukan dari teman-teman buruh akan kami tindak lanjuti. Termasuk usulan terkait Perda Ketenagakerjaan,” singkatnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)