harapanrakyat.com,- Cabuli gadis di bawah umur di dalam mobil, seorang pria di Garut, Jawa Barat, diamuk massa. Selain mendapat hujanan bogem mentah, kendaraan pelaku pun dirusak warga. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, insiden itu terjadi pada pertengahan bulan Mei 2025 dan viral di media sosial.
Dalam media sosial yang viral itu memperlihatkan sebuah mobil warna merah tiba-tiba menjadi amukan warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Bejat! Pencabulan Bocah 5 Tahun di Garut Dilakukan Ayah Kandung dan Paman Secara Bergantian
Selain merusak kendaraan, warga juga terlihat menyeret seorang pria yang tidak mengenakan pakaian itu keluar dari dalam mobil.
Diketahui pria berinisial A itu dihakimi warga lantaran berusaha mencabuli gadis di bawah umur di dalam mobilnya. Massa pun berang terhadap kelakuan pelaku yang dianggap penculik, sehingga mereka tak segan untuk membuat ‘pengadilan jalanan’ terhadap pelaku.
Kronologi Pria di Garut Diamuk Massa Gegara Cabuli Gadis di Bawah Umur
Joko menjelaskan, insiden itu terjadi pada pertengahan bulan Mei 2025, yang mana pelaku saat itu berusaha mencabuli korban dengan modus intimidasi. Karena sebelumnya perbuatan mesum korban dengan pacarnya dipergoki oleh pelaku.
“Kejadian bermula saat korban dan pacarnya sedang pacaran di kebun. Diduga korban saat itu dicabuli oleh pacarnya, dan kejadian itu dipergoki oleh tersangka A,” terang Joko Prihatin, Senin, (26/5/2025).
Lanjutnya menjelaskan, pelaku A kemudian mendekati mereka dan merekam keduanya. Kemudian pelaku A meminta pacar korban menyerahkan telepon genggam miliknya.
Modus pelaku A mengintimidasi akan menyebarkan video kelakukan korban dan pacarnya. Lalu pelaku A meminta agar korban yang masih di bawah umur itu menemuinya esok hari.
Baca Juga: Seorang Ibu Asal Garut Curhat di Medsos Anaknya Jadi Korban Pencabulan, Begini Kata Polisi
Korban yang saat itu ingin ponselnya dikembalikan pelaku akhirnya menuruti untuk menemui pelaku A. Namun, niat mengambil ponsel yang ada di tangan pelaku, tapi si pelaku malah ingin mencicipi kemolekan tubuh korban.
Selain menangkap pelaku yang cabuli gadis di bawah umur berinisial A, polisi juga mengamankan pacar korban yang kini tengah dititipkan di Lembaga Penyelenggaraan Sosial (LPKS).
“Untuk tersangka A kami sudah melakukan penahanan. Sedangkan untuk ABH atau anak berhadapan dengan hukum yang merupakan pacar korban, saat ini sudah kami titipkan di LPKS,” pungkas Joko Prihatin. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)