harapanrakyat.com,- Dalam rangka mengantisipasi terjadinya pohon tumbang akibat cuaca ekstrem, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ciamis pangkas sejumlah pohon yang dinilai membahayakan di seputaran Jalan Iwa Kusumasumantri dan Islamic Center Ciamis, Jawa Barat.
Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Ani Supiani mengatakankan, pihaknya telah memangkas 29 pohon yang dinilai membahayakan bagi pengguna jalan.
Pohon yang dipangkas berada di seputaran jalan Iwa Kusumasumantri dan Komplek Islamic Center Ciamis yang telah dilakukan selama 3 hari.
“Iya benar, pemangkasan untuk pohon yang sudah besar dan rawan tumbang, soalnya sudah sangat membahayakan. Kami melakukan antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Maka dari itu kami dari BPBD Ciamis pangkas puluhan pohon,” kata Ani, Jumat (30/5/2025).
Baca Juga: BPBD Ciamis Ungkap Data Terkini Wilayah Terdampak Banjir di Lakbok dan Purwadadi, Mayoritas Sawah
Menurutnya, dalam pemangkasan ini pihaknya menerjunkan 17 orang personil dengan 11 unit mesin gergaji (Senso). Selain itu, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis mengerahkan petugas kebersihan untuk membersihkan material pohon yang telah dipangkas.
“Pemangkasan pohon ini juga akan terus berlanjut ke seputaran jalan lainnya di Kabupaten Ciamis,” tuturnya.
BPBD Ajukan Surat Izin untuk Pangkas Puluhan Pohon di Ruas Jalan Kecamatan Ciamis
Ani menyebut, BPBD Ciamis sendiri sebelumnya telah mengirim surat permohonan izin pemangkasan atau penebangan di ruas jalan di Kecamatan Ciamis dan sekitarnya kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat.
“Kita bulan November 2024 juga telah kirim surat permohonan izin kepada BBPJN yang ada di Bandung,” ucapnya.
Ani menambahkan, adapun alasan pengajuan penanganan pohon tersebut, karena pohon yang sudah besar dan miring ke jalan membahayakan. Apalagi sejumlah pohon sudah cukup berumur sehingga rawan tumbang.
“Pasalnya di Kabupaten Ciamis juga pernah kejadian pada tahun 2024 lalu, ada kecelakaan lalu lintas roda empat dan roda dua di mana pengendara roda dua meninggal dunia akibat pohon tumbang,” kata Ani.
Baca Juga: BPBD Ciamis Terima 22 Laporan Bencana Alam Tanah Longsor hingga Banjir
Ani berharap, dengan pemangkasan pohon ini diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati jika menemukan pohon besar yang dinilai membahayakan. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)