harapanrakyat.com,- Puluhan tahun warga dua desa di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tidak pernah merasakan kemerdekaan jalan mulus. Pasalnya, selama 32 tahun, jalan sepanjang 8 kilometer dari Desa Cidadap-Desa Sarimukti dibiarkan rusak. Kini warga hanya bisa menunggu dan menunggu, sampai pemerintah memperbaiki jalan tersebut.
Baca Juga: Pemkab Klaim 70 Persen Jalan Raya di Tasikmalaya Sudah Mulus
Dede Iskandar, warga setempat mengatakan, jalan yang rusak sepanjang 10 KM tersebut milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Ia mengaku, memang ada perbaikan sekitar 2 KM. Berarti tersisa sekitar 8 km yang rusak parah belum diperbaiki.
“Jalan rusak ini 32 tahun tanpa ada perbaikan. Jadi 7 kali pergantian Bupati Tasikmalaya, tidak pernah menyentuh atau memperbaiki jalan rusak ini,” katanya, Sabtu (24/5/2025).
Sudah Bayar Pajak tapi Jalan Tetap Dibiarkan Rusak selama 32 Tahun
Dede pun meminta keadilan, karena masyarakat di dua desa tersebut taat dan sudah membayar pajak tanah, bangunan, kendaraan, dan lain sebagainya.
“Jadi uang hasil dari pajak ini, tolong sisihkan untuk memperbaiki jalan di wilayah kami,” katanya.
Menurutnya, jika memang Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak mampu, bisa meminta bantuan ke Pemerintah Provinsi Jabar. Karena ia melihat Kang Dedi Mulyadi (KDM) sapaan akrab Gubernur Jabar, orangnya adil bisa seluruh masyarakat Jawa Barat.
Lanjutnya mengatakan, bahwa di wilayahnya sudah 7 kali perbaikan dengan menghabiskan anggaran Rp 175 juta, namun itu swadaya masyarakat. Sedangkan jalan yang rusak ini panjang.
“Tolong pak Gubernur KDM, tolong wilayah kami sangat membutuhkan keadilan. Kami mendesak jalan rusak ini jangan dibiarkan begitu saja, harus ada perbaikan. Karena jalan ini jantung perekonomian masyarakat,” pintanya.
Adapun alasan Dede minta ada perbaikan jalan secepatnya, karena jangan sampai ada perkataan lebih baik pindah ke Garut dan Pangandaran.
“Daripada di Tasikmalaya dibiarkan seperti ini. Tujuh kali kepemimpinan, 7 kali pemilihan Bupati dengan janji-janjinya yang semanis dan seenak di telinga, akan tetapi kenyataannya tak kunjung terealisasi,” ujarnya.
Baca Juga: Alat Berat Proyek Rusak Jalan di Mandalamekar Tasikmalaya, Warga Tuntut Perbaikan
Dede menduga, para pejabat di Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya tidak tahu kondisi jalan di wilayahnya yang dibiarkan rusak selama 32 tahun.
“Jadi tolong untuk memperhatikan fasilitas jalan di wilayah kami. Jangan hanya mengambil dari pajaknya saja,” pungkasnya.
Sementara itu, harapanrakyat.com masih berusaha mencoba mengkonfirmasi ke Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya, terkait jalan di Kecamatan Karangnunggal yang puluhan tahun dibiarkan rusak. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)