harapanrakyat.com,- Hingga Senin (12/5/2025) malam, petugas medis RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru bisa mengidentifikasi 9 jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa.
Saat ini masih ada 4 jenazah lain yang masih perlu pencocokan. Termasuk harus dilakukan pemeriksaan oleh DVI Polda Jabar karena kondisinya sudah memprihatinkan.
Seluruh korban berjumlah 13 orang itu terdiri dari 9 warga sipil dan 4 anggota TNI. Untuk 9 orang yang berhasil diidentifikasi diantaranya 4 korban dari TNI, dan 5 orang dari warga sipil.
Baca Juga: 13 Nyawa Melayang, Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut Ternyata Dilakukan Bukan di Lahan Milik TNI
DVI Polda Jabar Bantu Identifikasi Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut
Malam ini juga tim medis RSUD Pameungpeuk mendapat bantuan petugas dari DVI Polda Jabar. Tim Bidokes Polda Jabar menerjunkan para medisnya untuk mempercepat identifikasi jenazah korban yang identitasnya belum terverifikasi.
“Yang sudah teridentifikasi anggota (TNI) ada 4 orang, dan yang masyarakat sipil ada 5 orang. Sisanya ada 4 orang lagi,” kata Kepala Seksi SIM dan Rekam Medis RSUD Pameungpeuk Garut, Yani Suryani, Senin (12/5/2025).
Lanjutnya menyebutkan, seluruh jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa belum bisa dipastikan malam ini selesai proses identifikasi. Termasuk penyerahan kepada keluarga korban pun masih perlu menunggu hasil Tim DVI.
“Belum bisa dipastikan, karena masih perlu diperiksa oleh Tim DVI. Ya, waktunya tidak bisa dipastikan,” tambahnya.
Seluruh jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa hingga Selasa (13/5/2025) dini hari masih berada di kamar mayat RSUD Pameungpeuk Garut.
Keluarga korban tak bisa memaksakan mengambil jenazah karena petugas perlu proses lebih rinci untuk kepentingan autopsi, sekaligus menyatukan organ tubuh korban yang rusak. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)