harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan layanan khusus perekaman KTP elektronik (e-KTP) untuk pelajar.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan bahwa layanan tersebut difokuskan untuk pelajar yang sudah memasuki usia wajib KTP namun belum melakukan perekaman.
“Kami memberikan layanan khusus perekaman khusus bagi pelajar di Ciamis yang belum memiliki KTP, tetapi mereka sudah wajib melakukan perekaman,” ujar Yayan, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Yayan, Disdukcapil Ciamis telah mengirimkan data pelajar yang wajib melakukan perekaman kepada masing-masing sekolah. Hal tersebut tujuannya untuk memastikan semua pelajar yang telah memenuhi persyaratan memiliki KTP, segera mendapatkan identitas kependudukan resmi.
“Kami telah menginformasikan nama-nama siswa yang sudah wajib perekaman e-KTP ke pihak sekolah,” katanya.
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Ungkap Pentingnya Pembaruan Dokumen Status Kependudukan Secara Berkala
Selain memberikan layanan khusus kepada pelajar, Yayan juga menegaskan bahwa layanan perekaman e-KTP tetap terbuka bagi semua masyarakat Tatar Galuh yang belum merekam data. Ia mengingatkan pentingnya memiliki e-KTP untuk keperluan administrasi dan layanan publik.
“Kami mengajak masyarakat Tatar Galuh Kabupaten Ciamis agar segera melakukan perekaman e-KTP. Tujuannya supaya data kependudukannya tetap aktif dan tidak bermasalah dalam pelayanan publik,” tuturnya.
Antusiasme para pelajar untuk merekam e-KTP cukup tinggi. Mereka memenuhi kantor Disdukcapil Ciamis menunjukkan kesadaran para generasi muda akan pentingnya identitas kependudukan. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)