harapanrakyat.com,- Anggota Komis B DPRD Ciamis, Erik Krida Setia, menyoroti pembentukan pengurus koperasi merah putih yang saat ini sedang dilakukan di setiap desa di Kabupaten Ciamis. DPRD Ciamis mendorong kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas.
Diketahui, pada tanggal 27 Mei 2025, akan segera dilakukan mou oleh pihak Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan bersama dengan Notaris.
“Kepengurusan koperasi merah putih di 258 desa sudah harus segera terbentuk. Nantinya bisa dengan cepat dalam pengesahan akta notaris. Makanya sekarang setiap desa sudah mulai membentuk kepengurusan dari mulai ketua, sekertaris, bendahara berikut anggota,” ungkapnya, Selasa, (20/5/2025).
Erik meminta kepada desa agar dalam membentuk kepengurusan koperasi diisi orang yang sudah paham dalam kegiatan perkoperasian. Jangan sampai para pengurus koperasi nantinya tidak mengerti dalam mengelola koperasi, karena mereka akan mengurus uang begitu besar. Selain pembentukan koperasi baru, alangkah baiknya juga menghidupkan koperasi yang tadinya mati suri dan mengganti nama menjadi Koperasi Merah Putih.
Baca Juga: Komisi D DPRD Ciamis Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Gubernur
“Kami dari komis B DPRD Ciamis mendukung dengan terbentuknya koperasi merah putih di setiap desa. Setelah ada akta notarisnya, maka kami akan melakukan kunjungan kerja ke koperasi-koperasi tersebut untuk melihat sejauh kepengurusan yang terbentuk,” jelasnya
Terkait pembiayaan akta notaris, kata Erik, pihak komisi B, sudah melakukan kunjungan kerja ke wilayah Jawa Tengah. Hasilnya, ada yang menarik anggaran untuk akta notaris koperasi merah putih dibiayai dari CSR bank Jateng sehingga tidak mengandalkan APBD.
“Bisa dicontoh apabila anggaran membayar akta notaris dari CSR, namun kalau Pemkab Ciamis mampu dari APBD itu juga bagus. Paling terpenting pembentukan Koperasi Merah Putih berjalan dengan baik dan pengurusnya dengan SDM yang mumpuni dalam mengelola keuangan,” pungkasnya. (Eli/R9/HR-Online/Editor-Dadang)