harapanrakyat.com,- DPRKPLH Ciamis mengalokasikan anggaran Rp 1 Miliar dari APBD Ciamis untuk Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala DPRKPLH Ciamis Okta Jabal Nugraha, Kamis (25/5/2025).
Okta melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Feny Setiapriyana membenarkan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran dari APBD Kabupaten Ciamis tahun 2025 sebesar Rp 1 Miliar untuk Rutilahu.
“Iya ada 41 unit rumah tinggal layak huni untuk tahun 2025 ini sebesar Rp 1 Miliar dari APBD Kabupaten Ciamis. Setiap tahun juga sama tidak ada perubahan,” katanya.
Menurutnya, adapun 41 unit tersebut terbagi tiga kategori yakni RUSPIN (Rumah Unggul Sistem Panel Instan) atau rumah yang terdampak bencana alam. Seperti pergerakan tanah. Lalu relokasi akibat program pemerintah dan Peningkatan Kualitas.
Untuk RUSPIN sendiri itu ada 5 unit, dan lima unit tersebut di tiga kecamatan yakni Kecamatan Panawangan, Cihaurbeuti dan Kecamatan Sindangkasih.
“Untuk khusus rumah yang terdampak bencana atau RUSPIN ini berbeda dengan yang lainnya yakni Rp 50 juta per unitnya,” tuturnya.
Baca Juga: Tahun 2024, DPRKPLH Ciamis Siap Perbaiki 45 Rutilahu
Kemudian, 2 unit untuk relokasi akibat program pemerintah yang ada di Kecamatan Banjarsari, yakni masing-masing Rp 35 juta.
“Sedangkan sisanya yakni 34 unit itu Peningkatan Kualitas rata-rata sebesar Rp 20 juta,” ucapnya.
Bantuan Rumah Tinggal Layak Huni Hasil Pengajuan Desa
Feny menyebut, jumlah ini merupakan hasil pengajuan dari Pemerintah Desa dan tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis. “Untuk realisasi sendiri saat ini secara bertahap dilakukan,” terangnya.
Feny menuturkan, tahun 2025 ini baru ada anggaran dari APBD Kabupaten Ciamis. Sedangkan untuk dari Provinsi masih menunggu.
“Kalau dari APBD Provinsi Jawa Barat, insya Alloh ada, tapi kami tidak tahu berapa jumlah unit dan berapa totalnya. Tapi yang jelas, untuk APBD Ciamis kami alokasikan Rp 1 Miliar untuk Rutilahu di Ciamis,” tuturnya.
Feny menambahkan, bantuan ini merupakan bantuan Stimulan, maka dari itu diharapkan adanya swadaya masyarakat dalam proses pembangunan supaya dapat tercipta rumah tinggal yang layak huni.
“Adapun rumah tinggal yang layak huni harus memenuhi tiga unsur. Yakni adanya unsur Keselamatan Bangunan, Kesehatan, serta Kecukupan Ruangnya,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)