harapanrakyat.com,- Naas menimpa Alisa Nur Rizky dan Laila Seftia Anjani, warga Dusun Lengkong, Desa Cieurih, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, menjadi korban begal (tindak pencurian dengan kekerasan) di jalan Dusun Cieurih 2, Blok Karang Kamal, Desa Cieurih, pada Minggu (18/5/2025).
Kanit Intel Polsek Cipaku, Bripka Adit Maulana, membenarkan adanya aksi tindakan pencurian dengan kekerasan. Korbannya merupakan dua orang wanita warga Dusun Lengkong, RT 07/07, Desa Cieurih, Kecamatan Cipaku.
Lanjutnya menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapat, kedua korban saat itu hendak latihan bola voli di Dusun Pasantren, Desa Cieurih.
Baca Juga: Begal Ngaku Polisi Beraksi di IC Ciamis, Rampas Motor dan 3 HP Milik Bocah
Namun setibanya di Jalan Selamanik-Bangbayang, tepatnya di Dusun Cieurih 2, Blok Karang Kamal, motor yang kendari korban ditendang oleh pelaku sehingga korban terjatuh dari motor.
“Karena korban melakukan perlawanan, maka pelaku memukulnya, kemudian pelaku mengambil paksa motor milik korban,” terang Adit Maulana.
Dua Wanita di Cipaku Ciamis Menjadi Korban Begal Dilarikan ke Puskesmas
Warga yang mengetahui kondisi kedua wanita yang menjadi korban begal langsung membawanya ke Puskesmas Cipaku untuk mendapatkan perawatan medis.
Karena Laila Seftia Anjani mengalami luka pada bagian wajah, dan tangan kanannya terkilir. Sedangkan Alisa Nur Rizki mengalami luka di bagian pelipis, serta terdapat goresan pada bagian tangannya. Sementara motor Honda Vario Techno milik korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
“Petugas siaga piket Polsek Cipaku mendapat laporan tersebut dan hendak mendatangi TKP. Belum juga berangkat, petugas mendapat kabar dari warga bahwa motor korban terlihat di daerah Tugaran, Dusun Cigebot, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku,” tutur Adit.
Polisi Ungkap Modus Operandi Pelaku
Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas kepolisian, ternyata benar motor tersebut milik korban. Berdasarkan keterangan dari warga, motor yang dikendarai oleh pelaku mogok.
Setelah motor yang dikendarainya mogok, kemudian pelaku berulah lagi dengan meminjam motor milik Dayat (67), warga Dusun Cigebot, RT 02/07, Desa Muktisari.
Baca Juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Banjarsari Ciamis
Pelaku meminjam motor Dayat dengan dalih mau memanggil montir. Namun setelah beberapa saat ditunggu, pelaku tidak ada balik lagi. Pelaku membawa kabur motor milik Dayat.
Adit menegaskan, modus operandi pelaku mengambil paksa motor korban, kemudian membawa lari motor korban. Namun motor milik korban mogok saat dikendarai pelaku, sehingga motor tersebut ditinggalkan, dan akhirnya pelaku membawa kabur motor Vario milik Dayat, yakni korban kedua. (Dji/R3/HR-Online/Editor: Eva)