harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren.
Hal itu disampaikan saat memberikan pandangan Fraksi terkait Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjar 2025-2029, pada rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Selasa (6/5/2025).
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan mengatakan, pihaknya meminta Pemkot Banjar agar selama 5 tahun ke depan ikut mendukung kemajuan lembaga pendidikan pesantren.
Dukungan tersebut tentunya harus diwujudkan dengan keberpihakan anggaran supaya penyelenggaraan pendidikan non formal pondok pesantren kualitasnya semakin meningkat. Termasuk memperhatikan keberadaannya.
Pihak legislatif sudah memperjuangkan regulasi terkait hal itu dengan lahirnya Perda Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Baca Juga: DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi
Tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut berupa Peraturan Wali Kota Banjar sebagai pelaksanaan teknis atas lahirnya Perda tersebut.
“Kami harap ada keberpihakan APBD untuk lembaga pesantren. Kami juga mendorong Pemkot Banjar segera menerbitkan Perwal terkait Perda Penyelenggaraan Pesantren,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Gun Gun Gunawan kepada wartawan.
Lanjutnya menyebutkan, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sudah mengamanatkan terkait anggaran pendidikan 20 persen dari APBN.
Namun, anggaran tersebut menurutnya belum bisa mengcover untuk kebutuhan pendidikan non formal pondok pesantren. Karena dari 20 persen anggaran itu, alokasi paling besar untuk belanja gaji guru.
“Harapan kami kedepan agar ada pemisahan dari mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan, supaya akses pendidikan berkualitas untuk masyarakat,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)