harapanrakyat.com,- Pria asal Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, berinisial NIP (41), harus berurusan dengan polisi setelah nekat menganiaya teman sendiri. NIP sempat buron 2 pekan, dan akhirnya polisi berhasil meringkusnya setelah pelaku penganiayaan teridentifikasi.
Baca Juga: Pria Tak Dikenal Pelaku Penganiayaan Anggota Satpol PP Garut Berhasil Diringkus Polisi
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi Noerman (35) yang sedang berjualan di jalan Pramuka, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, pada 26 Maret 2025 lalu. Pelaku saat itu juga tengah dalam keadaan mabuk berat, kemudian memperlihatkan sebilah senjata tajam kepada korban. Namun entah kenapa, tiba-tiba keduanya terlibat keributan.
Warga sekitar sempat melerai keributan tersebut. Namun tak berselang lama, NIP tiba-tiba menganiaya Noerman, teman sendiri, yang itu sedang kehausan. Sehingga korban pun mengalami luka serius di leher, dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sementara pelaku kabur entah kemana.
“Untuk insiden penganiayaannya memang bulan Maret 2025. Pelaku akhirnya berhasil ditemukan dan langsung diamankan oleh Polsek Garut Kota pada malam ini,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Minggu (4/5/2025).
Saat ini pelaku yang nekat menganiaya teman sendiri tersebut, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Garut Kota. Penganiayaan dan kekerasan di Garut memang kerap terjadi. Pemicunya karena minuman keras beralkohol, sehingga korban harus mengalami luka serius.
Baca Juga: Meresahkan, Preman Kampung Bacok Pedagang Kacamata di Garut hingga Terkapar
Adi menjelaskan, untuk motif pihaknya masih melakukan penggalian, karena yang bersangkutan masih dalam pendalaman.
“Sekarang pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Garut Kota. Sementara untuk motif sampai pelaku nekat menganiaya teman sendiri, nanti setelah pemeriksaan selesai,” tutupnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)