Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita TerbaruJonathan Frizzy Menjadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Begini Kronologinya

Jonathan Frizzy Menjadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Begini Kronologinya

Akhirnya, pihak kepolisian resmi menetapkan aktor sinetron Jonathan Frizzy (JF) sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Kabar ini secara langsung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Senin (5/5/2025). 

“Benar, JF (ditetapkan sebagai tersangka),” ucap Ade kepada media. 

Baca Juga: Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Sebelumnya, Ijonk (sapaan akrabnya) ini telah mengalami pemeriksaan sebagai saksi pada 17 April silam. Pemeriksaan tersebut terjadi lantaran pihak polisi menduga bahwa aktor Indonesia satu ini memakai obat keras yang terkandung dalam cairan rokok elektrik atau vape. 

Seperti apa kronologi kejadiannya, simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!

Kronologi Jonathan Frizzy Menjadi Tersangka 

Kronologi kejadian ini secara resmi telah diatur oleh Undang-Undang Kesehatan. Penangkapan bermula dari kerjasama Polres Bandara Soekarno Hatta dengan Bea Cukai untuk mendalami sebuah kasus pada Maret 2025 lalu.

Dari proses pendalaman tersebut, polisi akhirnya mengamankan barang bukti berupa cairan vape yang berasal dari luar negeri. Menurut Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Michael K. Tandayu, cairan itu rupanya mengandung etomidate atau obat keras.

Polisi Mengamankan 3 Pelaku Lain

Zat yang berbahaya tersebut merupakan anestesi intravena kerja pendek untuk induksi anestesi saat operasi. Selain Jonathan Frizzy, polisi juga mengamankan tiga pelaku lain berinisial BTR, ER, dan EDS. Mereka telah menjalani pemeriksaan dan kini telah dilakukan penahanan. 

“Tapi tiga pelaku ini bukan dari kalangan artis,” jelas Michael dalam keterangannya. 

Jonathan Frizzy Terbukti Terlibat dengan Ketiga Pelaku

Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku tersebut, polisi memperoleh informasi tambahan terkait keterlibatan Jonathan Frizzy. Pria kelahiran tahun 1982 itu kemudian melakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk yang pertama kali pada 17 April 2025. Namun, tidak hadir karena alasan sakit. 

Baca Juga: Nana Mirdad Dapat Teror Debt Collector, Ternyata Gara-gara Paylater

“Kemudian pada 21 April 2025, kami melayangkan panggilan kedua kepada JF. Namun manajemen yang bersangkutan mengatakan, JF sedang dirawat di rumah sakit. Sampai sekarang, kami masih menunggu kabar dari JF dan manajemennya untuk jadwal pemeriksaan kedua,” kata Michael.

Peranan Jonathan Hingga Menjadikannya Tersangka

Jonathan Frizzy akhirnya menyandang status tersangka sejak tanggal 3 Mei 2025. Ia berperan sebagai sosok yang mengatur jalan masuk liquid vape berisi obat keras dengan kandungan etomidate dari negara Malaysia ke Indonesia.

“Dari hasil keterangan dua tersangka BTR dan ER, JF memiliki peran membuat WhatsApp Group berisi para tersangka. Di situ, mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur agar barang bisa masuk,” papar Ronald Sipayung selaku Kapolres Bandara Soekarno Hatta. 

Jonathan juga berperan dalam memfasilitasi para kurir untuk mengambil paket liquid vape yang dikirim dari negara tetangga Indonesia. Selain itu, mantan suami Dhena Devanka ini turut berperan dalam proses pengeluaran barang dari Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) setelah barang tersebut tiba dari Malaysia.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Sebelumnya, Jonathan Frizzy sempat sakit hingga absen pada pemeriksaan pertama. Namun, akhirnya ia resmi menyandang status tersangka pada 3 Mei 2025. Kabar ini sontak membuat publik terkejut lantaran tidak menyangka akan perbuatan aktor tampan tersebut yang kini terancam hukuman selama 12 tahun penjara. (R10/HR-Online)

Kisah Air Keluar dari Jari Rasulullah SAW, Keajaiban yang Menggetarkan Hati

Kisah Air Keluar dari Jari Rasulullah SAW, Keajaiban yang Menggetarkan Hati

Kisah air keluar dari jari Rasulullah SAW adalah salah satu mukjizat luar biasa yang hingga kini masih menggetarkan hati siapa pun yang mendengarnya. Peristiwa...
Sejarah Monumen Kijang Biru Wates, Kisah Tragis di Baliknya

Sejarah Monumen Kijang Biru Wates, Kisah Tragis di Baliknya

Sejarah Monumen Kijang Biru Wates ternyata menyimpan kisah kelam masa lalu. Monumen Kijang Biru di Wates, Kulon Progo, bukan sekadar penanda jalan atau simbol...
Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone kecil saat digunakan menelepon atau mendengarkan musik bisa jadi pengalaman yang cukup menyebalkan. Apalagi jika sedang menunggu telepon penting atau ingin menikmati...
Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...