harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Garut langsung mengejar dan memeriksa dokumen serta kapten kapal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui nahkoda kapal tersebut berasal dari Australia dengan anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Argentina.
Berdasarkan hasil dari pemeriksaan sementara, nahkoda kapal mengaku mengalami masalah mesin sehingga harus memasuki perairan Indonesia.
“Tim patroli mendatangi kapal yang berlabuh sekitar satu mil dari bibir Pantai Santolo, dan langsung memeriksa dokumen berikut dengan identitas semua kru kapal.
Baca Juga: Diterjang Cuaca Buruk, Kapal Bermuatan Batubara Terpaksa Turunkan Jangkar di Perairan Garut Selatan
Diketahui kapal SEAPUP dinahkodai oleh Lister Paul Anthony, pria berkewarganegaraan Australia kelahiran Brisbane,” terang Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, Rabu (28/5/2025).
Selain nakhoda, kapal asing berbendera Malaysia itu juga membawa ABK sebanyak tiga orang berkewarganegaraan asing. Ketiga ABK tersebut bernama Thomas Horacio, warga negara Italia, Samuel James Frank, warga negara Inggris, dan Melissa Florencia, warga negara Argentina.
Dari hasil introgasi petugas, semua ABK dan kapten kapal berniat berlabuh darurat di perairan Santolo Garut karena cuaca ekstrim.
“Hasil pemeriksaan, kapal asing itu diketahui mengalami masalah pada bagian mesin atau pompa air. Kemudian hendak berlabuh untuk berlindung karena cuaca ekstrem melanda perairan selatan Jawa. Nakhoda mengatakan bahwa kapalnya sedang dalam pelayaran dari Kupang menuju Banda Aceh. Lalu memutuskan untuk berlabuh darurat di Perairan Santolo,” tambahnya.
Sewaktu melakukan pemantauan terhadap kapal asing berbendera Malaysia yang masuk perairan Santolo, petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan dari para ABK maupun nahkoda. Meski begitu, pihaknya tetap harus berkoordinasi dengan satuan atas karena melibatkan warga negara asing. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)