harapanrakyat.com,- Malang nian nasib seorang anak di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban tindak kekerasan asusila oleh ayah kandungnya. Pelaku inisial D (63) diduga tega menyetubuhi anak kandungnya, yang baru duduk di bangku kelas enam sekolah dasar (SD). Perbuatannya tersebut pelaku lakukan sejak Februari 2025 sampai April 2025.
Baca Juga: Bejat, Seorang Kakek di Tasikmalaya Rudapaksa Balita Umur 5 Tahun, Motifnya Bikin Geleng-geleng
“Iya ada laporan dari masyarakat, kaitannya dugaan perbuatan asusila. Kami dari Tim PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, dalami langsung laporan ini,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan, Rabu (7/5/2025).
Saat ini, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya sudah mengamankan terduga pelaku. Pihaknya pun sekarang masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kasus dugaan tindakan pencabulan ini. Serta mendalami motif dan latar belakang aksi tindakan asusila oleh ayah kandungnya terhadap anak kandung yang menjadi korban.
“Kami dapat laporan dan tim bergerak cepat. Terduga pelakunya sudah kami amankan. Motif dan latar belakangnya masih kita perdalam ya,” kata Ridwan Budiarta.
Baca Juga: Awal Tahun 2025, Polres Tasikmalaya Berhasil Ungkap 5 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Korban asusila ayah kandungnya ini saat ini mendapat pendampingan dari lembaga anak, mulai KPAI Kabupaten Tasikmalaya dan P2TP2A Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya.
Korban juga akan menjalani visum di RSUD KHZ Musthafa guna mengumpulkan bukti tindakan pidananya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)