Selasa, Juni 3, 2025
BerandaBerita BanjarKetentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya.

Hal itu menyusul ditetapkannya rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh DPRD Kota Banjar tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan.

Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar, Sri Sobariah mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan draf Peraturan Walikota (Perwal) sebagai pelaksanaan teknis untuk menindaklanjuti peraturan daerah tersebut.

Baca Juga: Pelatihan Kurasi Produk, UMKM Kota Banjar Didorong Tembus Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar

Adapun sejumlah ketentuan yang diatur dalam draf Perwal itu diantaranya terkait pengaturan jarak dan pembatasan jam operasional pasar modern. Serta terkait kerjasama untuk pemberdayaan UMKM.

Namun, untuk sementara ini baru berbentuk draf rancangan. Karena masih harus menunggu Raperda yang telah ditetapkan tersebut teregister menjadi Perda (Peraturan Daerah).

“Draft sudah kami siapkan, karena itu berkaitan pelaksanaan teknis. Sementara ini kami menunggu Raperda itu teregister menjadi Perda,” kata Sri Sobariah kepada harapanrakyat.com, Jumat (2/5/2025).

Lanjutnya menyebutkan, berdasarkan hasil survei, saat ini jumlah minimarket yang telah eksisting sebanyak 51 unit usaha. Sedangkan untuk yang sudah beroperasi sebanyak 38 unit, tersebar di seluruh wilayah Kota Banjar.

Pelayanan Perizinan Masih Berjalan

Terpisah, Kepala DPMPTSP Kota Banjar, Mamat Rahmat, melalui Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya, Bily Berta mengatakan, saat ini pelayanan terkait perizinan berusaha seperti layanan konsultasi masih tetap berjalan.

Sekarang juga sudah terdapat beberapa investor yang telah melakukan konsultasi kepada pihak DPMPTSP, dan akan melakukan kegiatan usaha di Kota Banjar.

Baca Juga: DPRD Kota Banjar Tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan agar Persaingan Sehat, Jam Operasional Pasar Modern Dibatasi

Namun, untuk perizinan berkaitan minimarket memang masih harus menunggu Perwal terbaru sebagai pelaksanaan teknis dari adanya Perda yang terbaru sekarang ini.

Hal itu supaya nantinya kegiatan usaha yang akan dijalankan sesuai dengan kuota atau zonasi. Sebagaimana yang diatur dalam ketentuan tata ruang wilayah dan RDTR.

“Pelayanan tetap berjalan. Cuma terkait perizinan kegiatan berusaha minimarket itu, kami di pelayanan teknis harus menunggu Perwal terbaru sebagai tindak lanjut atas Perda yang telah ditetapkan,” jelasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Bikin Ngilu, Pengakuan Oknum Guru Ngaji di Garut Nekat Cabuli Muridnya, Pernah Jadi Korban saat di Jakarta 

Bikin Ngilu, Pengakuan Oknum Guru Ngaji di Garut Nekat Cabuli Muridnya, Pernah Jadi Korban saat di Jakarta 

harapanrakyat.com,- Pria paruh baya yang merupakan oknum guru ngaji terduga pelaku pedofilia asal Kecamatan Cikajang, Garut mengungkapkan perbuatan bejatnya. Kepada petugas, ia mengaku memiliki...
pameran sekolah

Siap-siap Ada Pameran Sekolah, Kepala KCD Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat Asep Yudi: Agar Ada Referensi Pilihan!

harapanrakyat.com - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat, menggelar pameran sekolah di SMKN 6 dan 12 Bandung. Ajang tersebut sebagai referensi...
Bejat, Oknum Guru Ngaji di Garut Diduga Cabuli 10 Murid Laki-laki sejak Tahun 2023, Kini Mendekam di Penjara

Bejat, Oknum Guru Ngaji di Garut Diduga Cabuli 10 Murid Laki-laki sejak Tahun 2023, Kini Mendekam di Penjara   

harapanrakyat.com,- Seorang oknum guru ngaji asal Garut, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan polisi setelah melakukan tindakan cabul terhadap 10 orang murid laki-lakinya. Pria paruh...
100 Hari Kerja Wali Kota Banjar, Realisasikan Program Berdaya untuk Masyarakat

100 Hari Kerja Wali Kota Banjar, Realisasikan Program Berdaya untuk Masyarakat  

harapanrakyat.com,- Memasuki 100 hari kerja Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono bersama Wakil Wali Kota Banjar Supriana merealisasikan program unggulan mereka, yakni Program Berdaya....
Mahasiswa Tasikmalaya Sebut 100 Hari Kepemimpinan Viman-Dicky Minim Realisasi Program Nyata, Kebanyakan Seremonial

Mahasiswa Tasikmalaya Sebut 100 Hari Kepemimpinan Viman-Dicky Minim Realisasi Program Nyata, Kebanyakan Seremonial 

harapanrakyat.com,- Tuding kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Viman-Dicky minim realisasi program nyata, puluhan mahasiswa dan masyarakat melakukan demo di Kantor Pemkot...
Bupati Sumedang Janji Dampingi Anak dan Remaja yang Mengikuti Program Pembinaan Karakter

Bupati Sumedang Janji Dampingi Anak dan Remaja yang Mengikuti Program Pembinaan Karakter

harapanrakyat.com,- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama Kodim 0610 Sumedang, resmi menutup rangkaian Program Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan anak dan remaja di wilayah Sumedang,...