harapanrakyat.com,- Keberadaan laboratorium uji kadar tar dan nikotin sangat penting untuk para pelaku industri tembakau. Sebab, syarat agar produk rokok bisa beredar di masyarakat dan mendapat pita cukai harus mencantumkan kandungan tar dan nikotin.
Baca Juga: Tak Kebagian BLT DBHCT, Ribuan Petani Tembakau di Garut Menjerit
Nah, untuk mencantumkan kadar dalam bungkus rokok tersebut, terlebih dulu harus lewat uji laboratorium. Sehingga nantinya, rokok tersebut sesuai dengan ketentuan regulasi.
Namun sayangnya, bangunan laboratorium uji kadar tar dan nikotin di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, saat ini belum ada.
Untuk itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Tembakau Nasional (APTN) Jawa Barat, Agus Mulyawan berharap, di Sumedang ada laboratorium tersebut.
Sebab menurutnya, keberadaaan laboratorium lokal memberikan kemudahan untuk para pelaku industri di Sumedang. Karena selama ini, mereka melakukan pengujian di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta.
“Jika ada laboratorium di Sumedang, maka sudah pasti bisa menghemat biaya operasional kami. Jadi kami tidak usah ke Jakarta untuk mengirim sampel,” ucapnya belum lama ini.
Lantas dari mana dana untuk membangun laboratorium uji kadar tar dan nikotin di Sumedang? Agus menjelaskan, bahwa Pemkab Sumedang bisa memanfaatkan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membangun laboratorium tersebut.
“Produksi tembakau di Sumedang masuk dalam 2 besar di Jabar. Sehingga, tentunya sangat ideal jika ada laboratorium di Sumedang,” jelasnya.
Baca Juga: Upaya Pemkab Sumedang untuk Optimalkan Penggunaan DBHCHT 2025
Jika pemerintah daerah sudah membangun laboratorium uji kadar tar dan nikotin, sambung Agus, nantinya bisa berada di bawah pengelolaan Diskop UKMPP Sumedang.
“Keuntungan memiliki laboratorium sudah pasti banyak keuntungan untuk semua pihak. Baik itu pelaku industri tembakau maupun untuk Pemkab Sumedang,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)