Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita CiamisKomisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan...

Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Ciamis terus gencar lakukan kunjungan kerja dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat nomor: 45/KP.03.03/Kesra. SE tersebut tentang sembilan langkah pembangunan pendidikan Jawa Barat menuju terwujudnya Gapura Panca Waluya.

Ketua Komisi D DPRD Ciamis Jaenal Arifin mengatakan mengatakan, monitoring yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian pihaknya terhadap pendidikan di kabupaten Ciamis. Tujuannya supaya pelaksanaan pendidikan berjalan dengan baik dengan aturan yang baru.

“Kita kumpulkan semua guru sesuai dengan daerah pemilihan (dapil). Saat ini kita sudah melaksanakan monitoring SE Gubernur Jawa Barat di sembilan kecamatan. Salah satu materi yang kita sosialisasikan yaitu terkait larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa siswi SMP,” ungkapnya, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga: Anggota DPRD Ciamis Apresiasi Sekolah yang Terapkan Perda KTR

Menurut Jaenal, pihaknya wajib menyampaikan aturan itu kepada guru maupun orang tua siswa. Harapannya nantinya dapat dipahami larangan penggunaan motor tersebut. Wilayah Kabupaten Ciamis kondisinya tidak sama dengan daerah lain, seperti jarak tempuh ke sekolah.

“Perlahan kita sampaikan terkait SE Gubernur Jawa Barat ini. Baik kepala sekokah, guru dan orang tua siswa bisa paham dengan kebijakan tersebut,”jelasnya

Jaenal berharap, dengan aturan tersebut, kualitas siswa dan juga tenaga pendidik membawa dampak terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Ciamis. Meski tidak menggunakan kendaraan, tidak mengurungkan niat siswa untuk terus belajar ke sekolah.

“Dengan kita melakukan monitoring ke daerah, sudah banyak orang tua siswa yang paham. Meski akan sangat susah untuk menghilangkan kebiasaan dalam membawa kendaraan ke sekolah yang pasti aturan ini baik demi kebaikan,” pungkasnya. (Es/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Minuman Teh Bunga Telang

Inovasi Mahasiswi UBHI di Kota Banjar, Bikin Minuman Teh Bunga Telang untuk Penyakit Hipertensi

harapanrakyat.com,- Sejumlah mahasiswi Program Pasca Sarjana dari Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) Kabupaten Kuningan, membuat inovasi minuman teh bunga telang untuk penyakit hipertensi di...
DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

harapanrakyat.com,- DPRKPLH Ciamis mengalokasikan anggaran Rp 1 Miliar dari APBD Ciamis untuk Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala DPRKPLH...
Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam.

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam

Pada dasarnya, Islam melarang untuk saling membenci, memutuskan hubungan hingga tidak bertegur dengan saudara sesama muslimnya. Terlebih lagi, jika hal ini dilakukan lebih dari...
Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

harapanrakyat.com,- Sebuah yacht atau kapal pesiar yang ditumpangi tiga Warga Negara Asing (WNA) berlabuh di Pantai Pangandaran pada Kamis (22/5/2025). Petugas gabungan di Pangandaran...
Masuk Timnas Indonesia

PSSI Ungkap Alasan Elkan Baggott Tak Dipanggil Masuk Timnas Indonesia

PSSI akhirnya ungkap alasan Elkan Baggott tak dipanggil masuk Timnas Indonesia. Hal itu pun menjadi bahan perbincangan usai dirinya tidak masuk dalam daftar pemain...
Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, Tujuh Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, 7 Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah minibus hitam kecelakaan di Tol Cisumdawu Kilometer 171, tepatnya di wilayah Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 13.30...