harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Disdukcapil Ciamis, Jawa Barat, terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik terutama dalam mengurus administrasi kependudukan. Salah satunya adalah dengan melakukan perekaman KTP-el di luar jam kerja, di Dusun Sumurbandung, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Senin (5/5/2025).
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Tetap Buka Pelayanan di Hari H Pencoblosan Pilkada
Program jemput bola tersebut untuk warga yang sakit, penyandang disabilitas, dan lanjut usia atau lansia. Meski di luar jam kerja, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas tetap melakukan perekaman KTP-el ke rumah Icih (76), seorang lansia.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan mengatakan, pelayanan perekaman KTP-el sesuai perintah Bupati, untuk memenuhi hak administrasi kependudukan warga. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi kependudukan.
“Salah satunya dengan perekaman KTP-el dari pintu ke pintu bagi warga sakit dan penyandang disabilitas,” katanya, Senin (5/5/2025).
Yayan menjelaskan, bahwa pelayanan ini menyasar warga yang benar-benar tidak bisa datang ke kantor kecamatan atau Disdukcapil. Seperti penderita sakit menahun, lumpuh, atau gangguan kejiwaan.
“Pelayanan jemput bola ini khusus buat warga yang secara fisik tidak memungkinkan untuk hadir langsung ke tempat perekaman,” jelasnya.
Lebih lanjut menambahkan, bahwa proses perekaman KTP-el di lokasi terlebih di luar jam kerja, memerlukan kesiapan peralatan teknis yang cukup kompleks. Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau warga yang masih dalam kondisi memungkinkan, agar datang langsung ke kantor pelayanan terdekat.
“Untuk yang masih bisa hadir, kami harapkan tetap datang ke kecamatan atau ke kantor Disdukcapil. Karena untuk jemput bola, kami harus membawa peralatan khusus ke rumah warga,” pungkasnya.
Baca Juga: Keren, Pengurusan Dokumen Kependudukan di Ciamis Kini Bisa di Rumah dan COD
Program perekaman KTP-el jemput bola di luar jam kerja ini, merupakan bagian dari komitmen Pemkab Ciamis dalam mewujudkan layanan publik yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)