harapanrakyat.com,- Konflik internal yang selama ini membayangi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berakhir. Dua tokoh sentral yang sebelumnya berada pada kubu berbeda, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, sepakat untuk mengakhiri polemik melalui penyelenggaraan Kongres Persatuan PWI selambat-lambatnya pada 30 Agustus 2025 di Jakarta.
Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan intensif yang berlangsung pada Jumat (16/5/2025) malam. Dalam negosiasi selama empat jam tersebut, Hendry, Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung 2023, dan Zulmansyah, Ketua Umum versi Kongres Luar Biasa 2024, berhasil merumuskan jalan rekonsiliasi dalam dokumen resmi bertajuk “Kesepakatan Jakarta”.
Baca Juga: PWI Jawa Barat Putuskan Dukung Hasil KLB
Sebelumnya Hendry terpilih sebagai Ketua Umum PWI dalam Kongres Bandung pada 27 September 2023. Pada awal 2024, terjadi konflik internal PWI yang berbuntut Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, pada 18 Agustus 2024. Zulmansyah terpilih sebagai Ketua Umum PWI dalam KLB Jakarta tersebut.
Mediasi pada Jumat malam merupakan upaya untuk menyelesaikan konflik tersebut. Proses mediasi dipimpin oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi. Ia memainkan peran penting dalam mempertemukan dua figur penting PWI tersebut. Meskipun diskusi berjalan alot dan diwarnai perdebatan sengit, suasana tetap terjaga dalam nuansa kekeluargaan dan penuh semangat persatuan.
“Kita harus melangkah ke depan dengan semangat membangun kembali PWI,” ujar Hendry. Ia menekankan pentingnya menghidupkan kembali program-program organisasi yang sempat terhenti akibat konflik berkepanjangan.
Apalagi PWI memiliki lebih dari 30.000 anggota yang tersebar di 39 provinsi. Sekitar 20.000 di antaranya bersertifikat kompetensi. Hendry pun berharap PWI kembali menjalankan peran strategis dalam meningkatkan profesionalisme wartawan di Indonesia.
Senada dengan Hendry, Zulmansyah menyambut kesepakatan ini sebagai momen bersejarah. “Ini langkah besar untuk memulihkan soliditas PWI, baik di pusat maupun daerah,” ucapnya.
Berikut Isi Pokok Kesepakatan Jakarta yang Mengakhiri Konflik Internal PWI
Negosiasi antara Hendry dan Zulmansyah berlangsung langsung selama kurang lebih empat jam, dengan Dahlan Dahi bertindak sebagai mediator yang duduk di antara keduanya.
Proses perundingan berjalan penuh dinamika, dengan sejumlah poin perdebatan yang cukup sengit. Meski begitu, suasana cair tetap terasa dengan sesekali terdengar gelak tawa di tengah diskusi.
“Bang Hendry dan Bang Zul sangat kokoh memegang prinsip masing-masing. Namun, jiwa besar dan rasa tanggung jawab mereka terhadap masa depan pers nasional dan PWI menjadi jembatan penyatu. Keduanya memiliki hubungan yang bersahabat, dan dari sanalah proses ini dimulai,” ujar Dahlan.
Sebelum pertemuan tatap muka tersebut berlangsung, berbagai isu krusial telah lebih dahulu dibahas melalui komunikasi telepon. Dahlan pun turut berkonsultasi dengan sejumlah tokoh senior PWI untuk merumuskan arah penyelesaian.
Kesepakatan Jakarta akhirnya dituangkan dalam sebuah dokumen satu halaman yang ditandatangani menjelang tengah malam, ditandai dengan salaman hangat dan tawa bersama. Dokumen bermaterai tersebut dibuat dalam tiga salinan dan ditandatangani oleh Hendry, Zulmansyah, serta Dahlan.
Adapun isi pokok Kesepakatan Jakarta yang ditekan Hendry dan Zulmansyah antara lain, Kongres Persatuan akan digelar paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta.
Kemudian, keduanya sepakat akan membentuk panitia, terdiri dari Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC), dengan komposisi yang melibatkan kedua pihak.
Selanjutnya, semua anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum, tanpa hambatan administratif yang muncul akibat konflik sebelumnya.
Beberapa poin teknis yang belum disepakati akan dirumuskan bersama sebelum pelaksanaan kongres.
Baca Juga: PWI Jatim Menobatkan Dwi Eko Lokononto Sebagai Tokoh Pers 2025
Kesepakatan juga memuat komitmen untuk saling menghormati, melupakan perbedaan masa lalu, dan menatap masa depan dengan semangat kolaboratif. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)