harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim Polres Ciamis melakukan rekonstruksi pembunuhan WML (22) oleh mantan pacarnya ini, pada Rabu (7/5/2025).
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Indekos Ciamis, Pelaku Peragakan 52 Adegan
Menurutnya, melihat hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), setelah membunuh korban, pelaku sempat membawa seorang wanita ke tempat kejadian perkara (TKP). Diduga, wanita tersebut merupakan selingkuhan pelaku.
“Saya kurang puas dengan hasil rekonstruksi tadi. Karena ada satu kejadian yang terlewat. Yaitu pelaku pernah membawa wanita ke tempat TKP, yang diduga selingkuhan pelaku,” terang Galih saat di lokasi rekonstruksi, Rabu (7/5/2025).
Lanjutnya menjelaskan, dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut, selain menghadirkan wanita yang diduga selingkuhan pelaku, ada juga TKP pada saat pelaku berniat menjual barang berharga milik korban. Pihaknya menganggap, bahwa barang milik korban tersebut merupakan emas. Bahkan, pelaku berniat datang ke toko emas di wilayah Ciamis, untuk menjual barang berharga milik korban.
“Biar kondisi lebih terang benderang, rekonstruksi harus dilakukan secara rinci sesuai dengan BAP pelaku. Sehingga, publik bisa mengetahui niat bejat pelaku itu seperti apa saja setelah menghabisi korban,” tegasnya.
Lanjutnya menambahkan, bahwa pelaku dikenakan dengan pasal berlapis. Mulai dari pembunuhan berencana dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
“Harus banyak pasal yang disangkakan kepada tersangka. Karena tersangka juga berniat membawa barang berharga milik korban dengan berniat menjualnya,” ucapnya.
Sementara itu, Septian, kakak korban yang hadir di rekonstruksi, mengungkapkan keinginannya bahwa pelaku pembunuhan wanita muda ini harus dihukum seberat-beratnya sesuai apa yang dilakukan kepada adiknya.
“Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya,” katanya singkat.
Hasil rekonstruksi, ternyata terduga pelaku pembunuhan wanita muda tersebut sempat tidur dulu selama 2 malam bareng jenazah korban di kamar kosan. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)