Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita PangandaranPedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal ini menjadi salah satu poin utama dalam Rapat Koordinasi Penataan Pasar Wisata di salah satu rumah makan di kawasan Kampung Turis, Pangandaran, Sabtu (3/5/2025) lalu.

Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan pedagang, koordinator blok, hingga unsur pemerintah daerah seperti BKAD, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Satpol PP, Bapenda, dan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.

Ketua Persatuan Pedagang Kabupaten Pangandaran (PPKP) Pasar Wisata, Aher Setiawan, mengatakan, mayoritas pedagang telah mengikuti proses pendataan yang dilakukan pemerintah daerah pada 19–22 April 2025. Namun, mereka masih menunggu kepastian akhir dari Bupati sebagai pengambil keputusan utama.

“Semuanya dianggap sudah terakomodasi dan diberikan sesuai harapan, tapi kami juga butuh kepastian langsung dari Ibu Bupati. Kami berharap tidak ada ketidakjelasan soal hak pedagang di masa transisi ini,” ujarnya.

Aher juga menyoroti soal meteran listrik (kWh) milik PLN yang digunakan pedagang. Ia berharap Pemda bisa membantu agar fasilitas tersebut bisa dialihkan ke para penghuni secara sah, bukan langsung dicabut.

“Kalau PLN menarik meteran, dan kami harus pasang ulang dengan biaya Rp1,4 juta, itu sangat memberatkan. Kami siap bayar kalau meteran itu bisa dimiliki langsung oleh para penghuni,” tambahnya.

Baca Juga: Penghuni Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan: Kami Pindah ke Mana?

Pemda Siapkan Relokasi di Sukahurip Bagi Pedagang Pasar Wisata Pangandaran

Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami mengatakan, proses pengosongan Pasar Wisata akan dibarengi dengan relokasi, khususnya bagi pedagang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap. Lokasi relokasi disiapkan di wilayah Desa Sukahurip, yang saat ini sedang dalam tahap perataan lahan.

“Lahan di Sukahurip akan kami siapkan sebagai hunian sementara. Proses pengosongan juga akan dilakukan dengan pendekatan humanis, mengutamakan komunikasi dan tanpa keterlibatan aparat TNI maupun Polri,” jelasnya.

Pemda Kabupaten Pangandaran juga telah menyusun jadwal penyampaian surat pemberitahuan dalam tiga tahap. Surat Peringatan Pertama diberikan pada 5 Mei 2025. Kemudian Surat Peringatan Kedua pada 12 Mei 2025, dan Surat Peringatan Ketiga, 14 Mei 2025.

Sementara itu, pada 14 Mei 2025, PLN Pangandaran akan mencabut sambungan listrik secara serentak di kawasan Pasar Wisata.

Baca Juga: Soal Alih Fungsi Pasar Wisata, DPRD Pangandaran Dorong Pemerintah dan Penghuni Harus Duduk Bersama

“Kami akan berkoordinasi teknis di lapangan untuk proses pemadaman ini agar berjalan tertib,” ujar Bupati Citra. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

harapanrakyat.com,- Para pedagang yang berada di area obyek wisata budaya Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis akhirnya sudah pindah ke tempat baru di Rest Area...
Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad Aku Merasa Terhormat

Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad: Aku Merasa Terhormat

Raffi Ahmad berhasil menjadi sorotan publik karena menjadi saksi pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali pada Rabu, (7/5/2025). Suami Nagita Slavina itu...
Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...