Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarPegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

harapanrakyat.com,- Perempuan inisial M, warga Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi korban penipuan dan penggelapan yang AD (37) warga Kabupaten Buru, Provinsi Maluku lakukan. AD berpura-pura mengaku bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Kementarian Pertahanan (Kemenhan). Satuan Reskrim Polres Kota Banjar pun akhirnya menangkap pegawai Kemenhan gadungan tersebut di Jalan Dusun Randegan, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Senin 28 April 2025 lalu.

Baca Juga: Warga di Kota Banjar Jadi Korban Penipuan Investasi Emas

Kasat Reskrim Polres Kota Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 27 April 2025 sekitar pukul 16.44 WIB, di Dusun Randegan, RT 22/10, Desa Raharja.

Untuk lebih meyakinkan korban, AD mengirimkan beberapa foto hasil editan dengan menggunakan pakaian seragam Satpol PP, serta menunjukkan foto kegiatannya.

“Tersangka AD melakukan dugaan tindak pidana penipuan, dengan cara berpura-pura mengaku bekerja sebagai PNS di lembaga Kemenhan,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Jumat (9/5/2025).

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata AD bukan pegawai Kemenhan tapi seorang pekerja swasta. AD baru 2 bulan di Banjar, dan sedang bermain di rumah saudaranya,” katanya melanjutkan.

Pegawai Kemenhan Gadungan Minta Uang ke Korban

Lanjutnya menjelaskan, setelah korban percaya dan yakin serta menjalin hubungan dengan AD, kemudian tersangka meminta uang ke korban. Uang sejumlah Rp 8.550.000 tersebut kemudian korban berikan secara bertahap, dengan alasan biaya pernikahan.

Setelah berhasil mendapatkan uang itu, ternyata tersangka tidak menggunakannya untuk biaya pernikahan. Tetapi uang tersebut AD gunakan untuk bermain judi online, membayar kost, dan kebutuhan sehari-hari. Setelah itu korban melapor ke pihak kepolisian Polres Kota Banjar.

“Korban seorang perempuan yang niatnya mau tersangka nikahi. Pelaku meminta uang ke korban, tapi ternyata tidak dinikahi. Korban akhirnya melapor ke Polres Banjar,” jelasnya.

Saat ini pihaknya telah mengamankan pegawai Kemenhan gadungan tersebut berikut sejumlah barang bukti. Seperti KTP milik tersangka, satu buah kartu pengenal Anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten Praja.

Kemudian, satu buah KTA Satpam milik tersangka, 1 buah kartu ATM Bank Mandiri, 1 handphone merek Samsung A23. Selanjutnya, 1 buah handphone Samsung Galaxy A05s, 10 lembar uang pecahan seratus ribu, dan barang bukti lainnya.

Baca Juga: Diskominfo Kota Banjar Dicatut Akun Palsu untuk Modus Penipuan Catering  

Akibat perbuatannya, pegawai Kemenhan gadungan dijerat dengan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun.

“Tersangka juga terkena Pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 900,” katanya.

Selain kasus penipuan dan penggelapan, Satreskrim Polres Banjar juga mengungkap kasus pencabulan terhadap anak, dan pencurian kendaraan bermotor. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan surat At-Talaq ayat 4 menyimpan kebijaksanaan mendalam yang menyentuh aspek kehidupan wanita, khususnya terkait masa iddah. Ayat dalam Al Quran ini memberikan pedoman...
Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

Bruk… Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon duku tumbang dan menimpa garasi mobil milik warga di Kampung Cisaro RT 01/06, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,...
Lampiaskan Nafsu karena Istri Tidak Melayani, Ayah Mencabuli Anak Tirinya Berulangkali di Kota Banjar

Lampiaskan Nafsu Bejat, Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Berulang Kali di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial S (38) tega mencabuli anak tirinya. Dugaan pencabulan tersebut, karena diduga tidak dilayani oleh sang...
Dedi Mulyadi sindir pihak yang tak setuju program pendidikan di barak militer

Dedi Mulyadi Sindir Pihak yang Tak Setuju dengan Program Pendidikan di Barak Militer: Saya Aneh

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyindir pihak-pihak yang menentang program pendidikan di barak militer. Ia merasa heran dengan penolakan yang muncul, terutama terkait...
Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Para ilmuwan baru saja menemukan sebuah galaksi namun seolah tidak tampak dan hanya berupa bayangan samar di angkasa. Galaksi tersebut mereka beri nama Galaksi...
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis telah mengamankan F (27) terduga pelaku asusila dan kekerasan, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban merupakan anak-anak laki-laki yang...