Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita CiamisPemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Baca Juga: Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

Adapun dasarnya, adalah Bupati Ciamis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah membuat Surat Keputusan Bupati Ciamis Nomor 900.1.12.1/Kpts.197-Huk/TAHUN 2025. Surat keputusan tersebut tertanggal 19 Maret 2025.

Kepala Bapenda Ciamis, Dr. Aef Saefuloh, M. Si., menjelaskan, keputusan ini dibuat tentunya untuk meningkatkan PAD Ciamis. sebab, pada dasarnya PBB-P2 ini memiliki kontribusi yang sangat besar untuk PAD.

“Ini adalah bentuk relaksasi bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, khususnya piutang PBB-P2 selama tahun 2024 ke belakang. Namun perlu kami tegaskan, keputusan ini berupa penghapusan sanksi administrasi/denda piutang pajak saja,” jelasnya, Senin (5/5/2025).

Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2 dalam Rangka Hari Jadi Ciamis ke-383

Lanjutnya menambahkan, bahwa program ini selain relaksasi untuk para wajib pajak, tentu juga dalam rangka menyambut hari spesial Kabupaten Ciamis. Yaitu, Hari Jadi Ciamis yang ke-383 pada 12 Juni 2025 mendatang.

Untuk itu, Aef mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih mempunyai tunggakan PBB-P2, agar dapat memanfaatkan program Bupati Ciamis ini.

“Sebab, waktu pelaksanaannya yang terbatas, hanya dari tanggal 1 Mei sampai 31 Juli 2025,” ucapnya. 

Selain program penghapusan sanksi administrasi/denda piutang ini, Bapenda saat ini tengah melakukan peningkatan pengelolaan PBB-P2. Mulai dari peningkatan pelayanan, pendataan dan pendaftaran, sampai dengan penagihan oleh Bapenda beserta pengelola PBB-P2 tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

“Dengan adanya program relaksasi ini, besar harapan kami agar tingkat kesadaran masyarakat selaku wajib pajak agar taat membayar pajak,” harapnya.

Baca Juga: Wajib Pajak di Ciamis Diganjar Hadiah Undian Lewat Program Galuh Go Digital

Sebab, sambungnya, guna membangun Kabupaten Ciamis menjadi lebih baik, membutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengajak untuk membangunan Ciamis ke arah yang lebih baik sesuai dengan visi dan misi “Sinergi Mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan”.

“Tentunya lunasi pajaknya, awasi penggunaannya, nikmati hasilnya,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Masuk Timnas Indonesia

PSSI Ungkap Alasan Elkan Baggott Tak Dipanggil Masuk Timnas Indonesia

PSSI akhirnya ungkap alasan Elkan Baggott tak dipanggil masuk Timnas Indonesia. Hal itu pun menjadi bahan perbincangan usai dirinya tidak masuk dalam daftar pemain...
Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, Tujuh Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, Tujuh Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah minibus hitam kecelakaan di Tol Cisumdawu Kilometer 171, tepatnya di wilayah Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 13.30...
Helm Bisa Full Face Bisa Half Face

Helm Bisa Full Face Bisa Half Face, Produk Menarik dari Airoh

Airoh memiliki satu produk helm motor seri Mathisse yang menarik untuk diulas. Produk ini hadir dengan versi yang berbeda dan unik melalui konsep helm...
Kawanan Pencuri Gasak Puluhan Gram Emas dan Uang Warga Kota Banjar, Hati-hati Ini Modusnya!

Kawanan Pencuri Gasak Puluhan Gram Emas dan Uang Warga Kota Banjar, Hati-hati Ini Modusnya!

harapanrakyat.com,- Puluhan gram emas raib digasak kawanan pencuri di rumah milik warga Dusun Cibeureum, RT 01 RW 01, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar,...
Sri Sumiarsih Meninggal Dunia, Alami Komplikasi Penyakit

Sri Sumiarsih Meninggal Dunia, Alami Komplikasi Penyakit

Sri Sumiarsih meninggal dunia menyisakan duka yang mendalam di industri hiburan Tanah Air. Miarsih itu sendiri merupakan salah satu sosok artis wanita senior yang...
Persib Harus Bayar Denda

Sempat Kena Sanksi Komdis PSSI, Persib Harus Bayar Denda hingga Rp 700 juta!

Persib Bandung memang jadi juara Liga 1 2024-2025, tetapi harus ada harga yang dibayar. Di balik layar, ternyata Persib harus bayar denda hingga Rp...