harapanrakyat.com,- Pemkab Garut, Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengesahan akta Koperasi Merah Putih di seluruh Desa di Garut. Anggaran tersebut untuk 421 desa dan 21 kelurahan yang ada di Garut.
Bupati Garut Abdusy Syakur mengatakan, sebagian besar desa yang ada di Garut sudah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
Bahkan, dari program pemerintah tersebut banyak warga yang mendaftar untuk menjadi anggota koperasi. Apalagi per 12 Juli 2025 seluruh desa yang ada harus sudah berjalan dan aktif kegiatan koperasinya.
“Seperti di Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul ini sudah ada kesepakatan pembentukan pengurus melalui Musdesus,” kata Syakur saat berada di Jayaraga, Selasa (20/5/25).
Menurutnya, Desa Jayaraga merupakan salah satu desa yang bisa menjadi percontohan desa lain dalam membentuk Koperasi Merah Putih. Ia pun menegaskan pemerintah desa tidak terbebani untuk pembuatan Administrasi Hukum Umum (AHU). Sebab, Pemda sudah menganggarkannya sebesar Rp 1,1 miliar.
“Biaya per-desa itu maksimalnya sebesar Rp 2,5 juta. Ini jadi trigger, jadi pendorong. Jika kita kalikan saja jumlah Rp 1,1 miliar,” tambahnya.
Kepala Desa Jayaraga Sam Sakti mengaku pendaftar anggota Koperasi Merah Putih di wilayahnya mencapai 200 orang lebih. Ini pun menjadi langkah awal untuk membentuk kepengurusan. Sehingga dengan begitu secara otomatis koperasi bisa terbentuk.
“Ada 265 orang warga terdiri dari pengurus RT, RW dan kader. Ini kan baru awal. Artinya masih ada peluang nanti untuk warga Jayaraga jika ingin menjadi anggota koperasi,” jelas Sam. (Pikpik/R6/HR-Online)