harapanrakyat.com,- Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat TB Ace Hasan Syadzily menunjuk Bambang Haryono sebagai Plt Ketua DPD Golkar Kota Banjar. Penunjukan Bambang Haryono tersebut untuk menggantikan ketua sebelumnya, DRK.
DRK sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar. Kini ia tengah tersangkut dugaan kasus korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar tahun 2017-2021.
Penunjukan Plt Ketua itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar Kota Banjar Budi Hendro saat konferensi pers, Rabu (7/5/2025).
Ia mengatakan, pihak DPD Golkar Kota Banjar telah mendapatkan surat keputusan dari DPD Provinsi Jawa Barat.
Surat keputusan Ketua DPD Jabar tersebut menunjuk Bambang Haryono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar saat ini.
“Tentang keorganisasian kami sudah mendapatkan surat keputusan dari DPD Provinsi jawa Barat terkait Plt yang ditunjuk yaitu Bambang Haryono,” kata Budi Hendro kepada wartawan.
Baca Juga: DPD Golkar Kota Banjar akan Beri Pendampingan Hukum terhadap DRK
Alasan Pengurus Pertanyakan Penunjukan Bambang Haryono sebagai Plt Ketua DPD Golkar Kota Banjar
Lanjutnya menyebut meski sudah ada keputusan penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Kota Banjar, tetapi pengurus masih mempertanyakan keputusan tersebut.
Hal itu karena proses hukum sekarang ini masih berjalan dan belum ada keputusan hukum yang bersifat inkrah. “Yang agak mengganjal di hati pengurus dan kader kenapa Ketua diberhentikan langsung ngga sementara. Ada asas praduga tak bersalah yang harus dikedepankan,” katanya.
Lanjutnya mengatakan, pihaknya akan menerima keputusan penunjukan Bambang Haryono sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar apabila sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan peraturan organisasi partai Golkar.
Namun, apabila keputusan penunjukan tersebut tidak memenuhi mekanisme peraturan dan AD/ART partai maka secara mekanisme organisasi pihaknya akan melakukan pembelaan.
“Kalau memang itu sudah sesuai dengan mekanisme kami akan menerima dengan lapang dada,” katanya.
“Tapi kalau memang ada hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme kami akan lakukan pembelaan. Kami akan memperjuangkan posisi ketua melalui mahkamah etik partai,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya hanya menyampaikan terkait keorganisasian kepartaian. Adapun terkait proses hukum yang tengah dijalani pihaknya menghargai proses hukum tersebut.
Baca Juga: Kejari Tetapkan Ketua DPRD Kota Banjar Tersangka Korupsi Tunjangan Rumdin, Negara Rugi Rp3,5 M
“Kami hanya menyampaikan terkait organisasi. Kalau proses hukum kami tetap menghargai dan itu sudah ada tim kuasa hukum dari pihak keluarga,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)