Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita BanjarPerwal Fasilitasi Pondok Pesantren di Kota Banjar Masih Dalam Proses

Perwal Fasilitasi Pondok Pesantren di Kota Banjar Masih Dalam Proses

harapanrakyat.com,- Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Setda) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon belum adanya Peraturan Wali Kota Banjar atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

Hal itu menyusul desakan dari Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan yang meminta Pemerintah Kota Banjar menerbitkan Perwal tersebut.

Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banjar, Agus Mulyana, menyambut positif saran dari Ketua Fraksi PKB agar Perwal itu segera terbit.

Perwal Fasilitasi Pondok Pesantren di Kota Banjar

Menurutnya, memang sudah seharusnya Perda Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2023 ditindaklanjuti dengan Perwal. Namun saat ini untuk draft Raperwal tersebut masih dalam proses.

“Ya, memang sudah seharusnya ada Perwal-nya. Tentu ini menjadi motivasi bagi kami untuk segera menyelesaikan. Semoga tahun ini bisa selesai,” kata Agus kepada harapanrakyat.com, Jumat (9/5/2025).

Lanjutnya menjelaskan, selama ini Pemkot Banjar juga sudah memberikan perhatian lebih kepada lembaga pendidikan non formal pondok pesantren melalui bantuan operasional.

Pihaknya pun pada tahun 2024 sudah pernah mencoba untuk mengusulkan kenaikan biaya operasional untuk bantuan pondok pesantren, meski usulan kenaikannya itu tidak signifikan.

Akan tetapi, semua pihak juga memahami bawa kondisi kemampuannya keuangan daerah sangat tidak memungkinkan. Belum lagi sekarang ada kebijakan efisiensi anggaran.

Sebab itu, pihaknya menyampaikan apresiasi atas masukan terkait keinginan untuk meningkatkan perhatian terhadap lembaga pendidikan non formal pondok pesantren.

“Kami apresiasi, namun semua memahami kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk menambah anggaran. Jangankan menambah, yang ada sekarang justru efisiensi,” katanya.

“Semoga ke depan PAD Kota Banjar semakin meningkat, sehingga masyarakat lebih sejahtera dan pondok pesantren mendapatkan perhatian yang lebih baik,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Raperda Pesantren, Pansus XXVI DPRD Kota Banjar Pertanyakan Hasil Fasilitasi Gubernur

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan meminta Pemkot Banjar 5 tahun ke depan mendukung kemajuan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan non formal.

Pihak legislatif menurutnya sudah memperjuangkan regulasi terkait hal itu dengan lahirnya Perda Kota Banjar No. 2 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Namun, hingga saat ini belum ada Perwal sebagai tindak lanjut Perda tersebut. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Usai Pelajar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Kirim Pemuda Dewasa yang Bikin Resah ke Barak Militer

Usai Pelajar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Kirim Pemuda Dewasa yang Bikin Resah ke Barak Militer

harapanrakyar.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan mengirim pemuda dan orang dewasa yang kerap bikin resah masyarakat ke barak militer. Mereka akan mendapat...
Pemain Persib di Media Sosial

Bojan Hodak Bikin Akun TikTok, Pantau Pemain Persib di Media Sosial

Cerita datang dari Bojan Hodak saat membersamai Persib Bandung di musim ini. Dalam kisahnya, ia mengaku rela membuat akun Tiktok pribadi untuk memantau pemain...
Maling Apes, Belum Berhasil Curi Motor Keburu Tertangkap Warga di Tasikmalaya

Maling Apes, Belum Beraksi Mencuri Motor Keburu Tertangkap Warga di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Warga berhasil menggagalkan maling hendak beraksi mencuri motor. Maling motor apes tersebut tertangkap warga yang sedang meronda, berkolaborasi dengan polisi di Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten...
Hukuman Menjemur Siswa oleh Oknum Guru Olahraga yang Picu Kontroversi, Ini Kata Kepsek SMAN 1 Pamarican Ciamis

Hukuman Menjemur Siswa oleh Oknum Guru Olahraga yang Picu Kontroversi, Ini Kata Kepsek SMAN 1 Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah siswa yang mendapat hukuman jemur di lapangan sambil hormat oleh oknum guru olahraga SMAN 1 Pamarican, Ciamis, Jawa Barat, menjadi sorotan serta...
Akibat Kecelakaan Menabrak Batu Trotoar Jalan, Seorang Santri di Ciamis Harus Mendapatkan Perawatan Medis

Akibat Kecelakaan Menabrak Batu Trotoar Jalan, Seorang Santri di Ciamis Harus Mendapatkan Perawatan Medis

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara motor asal Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis yang juga seorang santri menabrak batu yang ada di trotoar jalan raya Kawali-Cipaku di Desa...
IDI Cabang Kota Banjar Komitmen Tingkatkan Etika Profesi dan Disiplin, Pemkot Minta Sinergitas dalam Pelayanan Kesehatan

IDI Cabang Kota Banjar Komitmen Tingkatkan Etika Profesi dan Disiplin, Pemkot Minta Sinergitas dalam Pelayanan Kesehatan

harapanrakyat.com,- Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2025-2028 resmi dilantik. Mereka berkomitmen akan lebih menguatkan etika profesi dan disiplin....