Jumat, Mei 16, 2025
BerandaBerita BanjarPerwal Fasilitasi Pondok Pesantren di Kota Banjar Masih Dalam Proses

Perwal Fasilitasi Pondok Pesantren di Kota Banjar Masih Dalam Proses

harapanrakyat.com,- Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Setda) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon belum adanya Peraturan Wali Kota Banjar atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

Hal itu menyusul desakan dari Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan yang meminta Pemerintah Kota Banjar menerbitkan Perwal tersebut.

Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banjar, Agus Mulyana, menyambut positif saran dari Ketua Fraksi PKB agar Perwal itu segera terbit.

Perwal Fasilitasi Pondok Pesantren di Kota Banjar

Menurutnya, memang sudah seharusnya Perda Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2023 ditindaklanjuti dengan Perwal. Namun saat ini untuk draft Raperwal tersebut masih dalam proses.

“Ya, memang sudah seharusnya ada Perwal-nya. Tentu ini menjadi motivasi bagi kami untuk segera menyelesaikan. Semoga tahun ini bisa selesai,” kata Agus kepada harapanrakyat.com, Jumat (9/5/2025).

Lanjutnya menjelaskan, selama ini Pemkot Banjar juga sudah memberikan perhatian lebih kepada lembaga pendidikan non formal pondok pesantren melalui bantuan operasional.

Pihaknya pun pada tahun 2024 sudah pernah mencoba untuk mengusulkan kenaikan biaya operasional untuk bantuan pondok pesantren, meski usulan kenaikannya itu tidak signifikan.

Akan tetapi, semua pihak juga memahami bawa kondisi kemampuannya keuangan daerah sangat tidak memungkinkan. Belum lagi sekarang ada kebijakan efisiensi anggaran.

Sebab itu, pihaknya menyampaikan apresiasi atas masukan terkait keinginan untuk meningkatkan perhatian terhadap lembaga pendidikan non formal pondok pesantren.

“Kami apresiasi, namun semua memahami kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk menambah anggaran. Jangankan menambah, yang ada sekarang justru efisiensi,” katanya.

“Semoga ke depan PAD Kota Banjar semakin meningkat, sehingga masyarakat lebih sejahtera dan pondok pesantren mendapatkan perhatian yang lebih baik,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Raperda Pesantren, Pansus XXVI DPRD Kota Banjar Pertanyakan Hasil Fasilitasi Gubernur

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan meminta Pemkot Banjar 5 tahun ke depan mendukung kemajuan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan non formal.

Pihak legislatif menurutnya sudah memperjuangkan regulasi terkait hal itu dengan lahirnya Perda Kota Banjar No. 2 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Namun, hingga saat ini belum ada Perwal sebagai tindak lanjut Perda tersebut. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Gear Motor Metal, Performa Lebih Stabil dan Tahan Aus

Gear Motor Metal, Performa Lebih Stabil dan Tahan Aus

Gear motor adalah salah satu komponen penting dalam sistem penggerak sepeda motor. Tanpa adanya gear motor, tenaga dari mesin tidak dapat disalurkan secara efektif...
Doa Terhindar dari Istidraj, Kenikmatan yang Ternyata Ujian

Doa Terhindar dari Istidraj, Kenikmatan yang Ternyata Ujian

Doa terhindar dari istidraj sangat penting untuk umat muslim amalkan. Pasalnya, banyak orang merasa hidupnya makin lancar meski ibadah semakin jarang dilakukan. Rezeki deras,...
Intip Spesifikasi Huawei Nova Y72S 4G, Smartphone Kelas Menengah dengan Harga Terjangkau

Intip Spesifikasi Huawei Nova Y72S 4G, Smartphone Kelas Menengah dengan Harga Terjangkau

Huawei resmi menghadirkan smartphone terbaru yaitu Huawei Nova Y72S 4G. Ponsel tersebut tergolong kelas menengah dengan spesifikasi sederhana namun tetap fungsional. Tentunya, perangkat milik...
Siti Badriah Melahirkan Anak Kedua, Pilih Rahasiakan Namanya

Siti Badriah Melahirkan Anak Kedua, Pilih Rahasiakan Namanya

Siti Badriah melahirkan anak kedua pada 15 Mei 2025. Pedangdut tersebut kini semakin lengkap dengan kehadiran putri kedua dalam keluarganya. Meskipun Siti Badriah dan...
Calon Jamaah

Satu Orang Calon Jamaah Haji asal Kota Banjar Dipastikan Tidak Ikut Berangkat ke Tanah Suci

harapanrakyat.com,- Satu orang calon jamaah haji asal Kota Banjar, Jawa Barat, dipastikan tidak ikut berangkat dalam kloter 32 JKS karena sakit, dan terindikasi mengalami...
Kursi Pimpinan BAZNAS

18 Pelamar Bakal Berebut Kursi Pimpinan Baznas Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Masa pendaftaran seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2025-2030 telah memasuki batas akhir, yaitu 14 Mei...