Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita JabarPolres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi menangkap kedua tersangka di Margaasih, Kabupaten Bandung. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 7,2 kilogram ganja.

Baca Juga : Hendak Lakukan Transaksi, Kurir Narkoba Dibekuk Polres Cimahi

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra mengungkapkan pihaknya dapat menggagalkan peredaran ganja sebanyak itu bermula dari laporan masyarakat.

“Setelah mendapat laporan masyarakat, kemudian kami profiling dan mengungkap identitas 2 terduga pengedar ganja, yakni WFP dan temannya AF,” kata Niko, Jumat (2/5/2025).

Menurut Niko, polisi sudah membuntuti dan mengendus gerak-gerik kedua tersangka. “Ketika polisi hendak menangkap, mereka sadar sedang kami buntuti. Lalu berusaha kabur dengan kendaraannya, sambil melaju membuang bungkusan berukuran cukup besar,” tuturnya.

Kemudian, kata ia, pihak kepolisian langsung mengambil dan membuka paketan besar tersebut dan ternyata berisi barang bukti ganja. Paket ganja tersebut, kata Niko, kedua pengedar ini belum sempat mengedarkannya.

“Isinya ganja kering seberat 7,2 kilogram terbungkus rapi dan belum sempat mereka edarkan. Nantinya paketan besar itu mereka recah lagi ke dalam paketan kecil siap edar,” ucap Niko.

Baca Juga : Polisi Ciduk Oknum Ketua Bawaslu Bandung Barat Saat Gelar Pesta Narkoba

Niko melanjutkan, kedua tersangka itu nekad mengedarkan ganja lantaran faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dari pengakuan tersangka AF, ia merupakan karyawan sebuah perusahaan jasa ekspedisi bergaji 4 juta rupiah. Namun karena banyak kebutuhan, ia memilih jalan pintas. Satu tersangka lain WFP merupakan pengangguran,” ujarnya.

Polisi menjerat kedua pengedar ganja itu dengan Pasal 114 UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika Ayat (1). Ancaman kurungan penjara 5 hingga 20 tahun dan atau denda Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Situ Ciranca Majalengka

Situ Ciranca Majalengka, Tempat Healing Alami, Sejuk, dan Terjangkau

harapanrakyat.com,- Jika Anda sedang mencari tempat untuk menyegarkan pikiran, Situ Ciranca bisa jadi pilihan yang tepat. Situ Ciranca terletak di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh,...
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Siapa Rudy Mas’ud? Ini Profilnya

Harapanrakyat.com - Nama Rudy Mas’ud kini tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya melontarkan kalimat “Gubernur Konten” pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat Rapat...
Dedi Mulyadi luruskan makna Gubernur Konten

Dedi Mulyadi Luruskan Makna Gubernur Konten dari Rudy Mas’ud: Dia Itu Ingin Muji Saya

harapanrakyat.com,-  Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, soal “Gubernur Konten” menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video...
Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Nama Jonathan Frizzy mendadak jadi hot topic. Hal tersebut bermula ketika rumor Jonathan Frizzy tersandung kasus hukum mencuat ke permukaan. Pesinetron Indonesia itu disinyalir...
Selamat, Harris Vriza Resmi Menikah dengan Haviza Devi Setelah 5 Tahun Berpacaran

Selamat, Harris Vriza Resmi Menikah dengan Haviza Devi Setelah 5 Tahun Berpacaran

Kabar bahagia kembali datang dari selebriti tanah air. Harris Vriza resmi menikah dengan kekasihnya, Haviza Devi Anjani pada Jumat (2/5/2025) kemarin di Bali. Pasangan...
Tanggapi Keluhan Buruh, Wakil Wali Kota Banjar Dorong Pengusaha Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

Tanggapi Keluhan Buruh, Wakil Wali Kota Banjar Dorong Pengusaha Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

harapanrakyat.com,- Wakil Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Supriana, akan mendorong para pengusaha untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan. Hal tersebut menanggapi adanya keluhan dari kaum buruh...