harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, membuat terobosan agar dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar bisa terbebas dari pungutan liar (pungli). Terobosan tersebut yaitu mempersiapkan sistem dan juga personel di satuan penyelenggara administrasi SIM.
Baca Juga: Sirkuit Ujian SIM C di Tasikmalaya Lebih Mudah, Sat Set Beres
Terobosan ini juga sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, agar semakin prima dan profesional. Sementara pelayanan yang sifatnya pengaturan lalu lintas, Satlantas Polres Tasikmalaya juga terus ditingkatkan dengan memanfaatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Ajat Sudarajat mengatakan, bahwa pihaknya terus meminimalisir tindakan dalam pembuatan SIM agar bebas dari pungli dan calo.
Ia juga meminta kepada masyarakat, untuk waspada dan jangan percaya orang yang mengaku bisa mengurusi pembuatan SIM dengan kilat.
“Jadi masyarakat jangan percaya kalau ada yang menawarkan pengurusan SIM cepat dan harus bayar mahal. Kami pastikan di Satpas bebas atau tidak ada praktik pungli atau percaloan saat pembuatan SIM. Lebih baik masyarakat datang langsung dan urusi sendiri, pasti akan kami layani,” katanya, Rabu (28/5/2024).
Lanjutnya menambahkan, bahwa dalam melayani masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya mengutamakan pelayanan secara profesional. Selain itu, pihaknya juga memastikan tidak ada praktik-praktik yang melanggar hukum.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal itu, sebagai salah satu unit yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya.
Baca Juga: Jadi Sumber Pungli, Komisi III DPR RI Usulkan SIM Seumur Hidup
AKP Ajat memastikan, bahwa anggota Satlantas Polres Tasikmalaya akan selalu hadir mengatur lalu lintas demi kelancaran berkendara. Salah satunya dengan memasang spanduk dan rambu lalu lintas, untuk mengingatkan masyarakat agar mentaati aturan lalu lintas.
“Kami juga memasang peringatan kawasan rawan kecelakaan, yang tersebar di berbagai titik di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)