harapanrakyat.com,- Polisi mengamankan puluhan juru parkir liar (Jukir) melalui operasi pencegahan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Selasa (20/5/2025). Mereka kemudian diberi tausiah oleh Ketua MUI Kota Tasikmalaya hingga salat berjamaah.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menuturkan operasi ini adalah bagian langkah preventif terhadap juru parkir liar yang meresahkan masyarakat. Setelah diamankan kemudian mereka didata dan diberikan tausiah.
“Para Jukir liar ini dari berbagai lokasi di wilayah Kota Tasikmalaya. Kami juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 1.072.500, 4 bendera, peluit dan rompi,” ujar Kapolres, Selasa (20/5/2025).
Setelah diamankan, pada jukir liar ini bakal mendapatkan penguatan karakter, rohani dan juga penguatan akhlak dari polisi dan Ketua MUI. Tujuannya, supaya mereka mendapat penebalan keimanan serta moral.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba
Faruk menegaskan, hasil pendalaman, para jukir ini tidak terafiliasi dengan ormas dan pihak lain melainkan bekerja perorangan. Mereka bekerja tanpa backing dari organisasi atau pun kelompok tertentu.
“Jadi uang yang mereka dapat untuk diri sendiri. Mereka melakukan jukir liar karena faktor ekonomi, akibat sulitnya cari pekerjaan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Tasikmalaya Aminudin Bustomi mengatakan langkah yang dilakukan kepolisian sangat baik. Para jukir ilegal yang diamankan ini mendapatkan pemahaman. Ke depan, program seperti ini dapat kolaborasi dengan instansi lain, sehingga mampu memberikan solusi jangka panjang.
“Kita melihat ini sebagai quick respon. Terlebih tadi kalau hadir dari pemerintah kota. Ini harus ada solusi ketika berhenti dari kegiatannya. Mereka juga punya kebutuhan primer yang harus terpenuhi setiap harinya,” Pungkasnya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)