harapanrakyat.com,- Ratusan warga menggeruduk lokasi tambang pasir yang diduga ilegal di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025) malam. Video amarah warga tersebut pun viral di media sosial TikTok.
Baca Juga: Tegas, Dedi Mulyadi Tak Segan Cabut Izin Tambang di Jabar Jika Melanggar Aturan
Terlihat dalam video tersebut, warga murka hingga meluapkan kemarahannya lantaran lingkungannya dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kegeraman memuncak, setelah warga yang mendatangi lokasi tambang tidak ada satupun pengelola tambang.
Alhasil mereka menghancurkan saung-saung yang terbuat dari kayu dengan menggunakan alat berat yang terparkir di lokasi tambang galian pasir ilegal. Selain itu juga, warga membakar ban di atas pasir. Video lain juga menunjukan warga menaiki alat berat sambil marah-marah.
Penjelasan Polisi Terkait Ratusan Warga Geruduk Lokasi Tambang Pasir di Tasikmalaya
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta menjelaskan, bahwa aparat sebelumnya menutup lokasi pertambangan tersebut. Warga juga meminta eks pengusaha tambang untuk melakukan revitalisasi di lokasi tersebut.
Permintaan warga adalah agar pengusaha tambang memperbaiki kembali tanggul serta membongkar jalan bekas tambang.Hal tersebut guna meminimalisir bencana terlebih saat ini yang masih musim hujan.
“Proses kesepakatan tersebut berlangsung di kantor desa setempat,” jelasnya. Jumat (16/5/2025).
Akan tetapi, sambungnya, setelah kesepakatan tersebut, warga justru menemukan oknum pengusaha yang melakukan penjualan pasir. Sejumlah warga melihat beberapa truk pengangkut pasir keluar masuk, dan menjualnya keluar daerah.
“Alasan pengusaha menjual pasir lagi adalah untuk operasional alat berat. Masyarakat yang tidak terima, akhirnya menggeruduk lokasi tambang pasir itu,” jelasnya menambahkan.
Pihaknya akhirnya mengamankan 4 unit alat berat di lokasi kejadian usai warga menggeruduk tambang pasir ilegal. Namun dari 4 alat tersebut, 3 sudah polisi bawa ke Mapolres Tasikmalaya. Sedangkan 1 unit alat berat masih menunggu perbaikan, karena dalam kondisi tidak berfungsi atau rusak.
Baca Juga: Tak Terima Penertiban Tambang Ilegal, Penambang di Tasikmalaya Demo
Saat ini, Sat Reskrim Polres Tasikmalaya sedang melakukan proses penegakkan hukum, dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas perkara tersebut.
Polres Tasikmalaya sebelumnya sudah menutup sejumlah lokasi tambang yang disinyalir tidak berizin. Selain dianggap merusak lingkungan, lokasi tambang juga berada di harim laut atau tepat di bantaran sungai. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)