harapanrakyat.com,- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, yang menanam pohon pisang dan pepaya di jalan rusak. Warga melakukan aksi protes, tersebut karena sampai saat ini Pemerintah Kota Banjar yang tak kunjung memperbaiki jalan rusak tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Banjar, Harun Al Rasyid mengatakan, jalan tersebut merupakan aset milik Pemkot Banjar. Jalan tersebut yaitu jalan Bantarpendey-Cikembang, dengan panjang sekitar 1,5 kilometer.
Menurutnya, jalan tersebut sudah selayaknya diperbaiki karena kondisinya rusak parah. Bahkan, sejak pembangunan jalan di tahun 2016, sampai saat ini belum ada perbaikan ataupun pemeliharaan.
Pihaknya pun akan menjadikan aksi protes warga dengan menanam pohon terkait jalan rusak, sebagai masukan agar nantinya menjadi perhatian dan prioritas.
“Pembangunan jalan tersebut dari tahun 2016 sampai sekarang memang belum pernah ada pemeliharaan. Semoga nanti menjadi pemikiran bersama,” kata Harun kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Kapan Jalan Rusak Ditanami Pohon Diperbaiki?
Lanjutnya menyebutkan, pihaknya sebetulnya telah mengusulkan bantuan untuk perbaikan jalan rusak tersebut ke pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemkot Banjar mengajukan usulan pada bulan Februari 2024, namun belum bisa terealisasi.
Alasan mengajukan bantuan anggaran perbaikan jalan rusak ke pemerintah provinsi, karena anggaran perbaikan infrastruktur dari APBD Kota Banjar sangat terbatas dan tidak memungkinkan.
Belum lagi untuk sekarang ini anggaran yang ada juga terdampak dengan kebijakan efisiensi anggaran. Sehingga untuk perbaikan tidak bisa dilakukan dengan segera, karena anggaran yang dibutuhkan cukup besar.
“Kami sebetulnya sudah mengajukan bantuan anggaran ke provinsi untuk perbaikan itu, tapi memang belum bisa terealisasi. Dan jalan rusak yang warga tanami dengan pohon ini memang harus direkonstruksi total,” jelasnya.
Lanjutnya menambahkan, bahwa anggaran untuk pemeliharaan infrastruktur pada tahun ini setelah adanya kebijakan efisiensi yaitu sekitar Rp 1 miliar. Anggaran tersebut meliputi pemeliharaan infrastruktur seluruh wilayah yang ada di Banjar. Sehingga tidak memungkinkan mengalokasikan untuk perbaikan jalan rusak yang warga tanami pohon tersebut.
“Anggaran untuk infrastruktur hanya Rp 1 miliar. Jadi tidak memungkinkan untuk perbaikan jalan tersebut, karena panjang jalannya juga mencapai 1,5 kilometer,” pungkasnya.
Baca Juga: Aktivis Kota Banjar Sesalkan Tak Ada Anggaran Perbaikan Infrastruktur Jalan Rusak
Aksi protes yang warga Dusun Cipariuk lakukan tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemkot Banjar. Sebab, jalan penghubung antara Kota Banjar dan Ciamis tersebut sudah rusak parah sejak tahun 2017. Namun sampai saat ini Pemkot Banjar belum juga melakukan perbaikan.
“Ceritanya itu warga protes jalan rusak. Ada sekitar 10 pohon yang warga tanam di jalan rusak,” kata Kepala Dusun Cipariuk Nuryan. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)