Jumat, Mei 23, 2025
BerandaBerita TasikmalayaSampaikan Sejumlah Tuntutan, Ribuan Penambang Demo di Kantor ESDM Wilayah VI Tasikmalaya

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Ribuan Penambang Demo di Kantor ESDM Wilayah VI Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Ribuan warga yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) demo di Kantor ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Wilayah VI Tasikmalaya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025).

Massa aksi mendesak percepatan penerbitan dokumen legalitas tambang rakyat, serta kepastian regulasi tambang dalam. Selain itu, mereka juga menuntut Polres Tasikmalaya untuk membebaskan dua penambang emas yang ditetapkan tersangka.

Ketua DPC APRI Tasikmalaya, Hendra Bima mengatakan, keterlambatan penerbitan dokumen Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) untuk tambang dalam telah menghambat proses legalisasi yang sedang mereka tempuh.

Baca Juga: Kasus Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya, Gasantana: Warga yang Ditangkap Hanya Penambang Bukan Pemodal

“Pemerintah baru menerbitkan NSPK untuk reklamasi tambang luar. Padahal mayoritas tambang rakyat di sini adalah tambang dalam. Dokumen lingkungan dan teknis kami tertahan karena menunggu regulasi itu,” ungkapnya, Kamis (22/5/2025).

Demo di Kantor ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Penambang Tuntut IPR

Hendra menuntut kepastian waktu penerbitan dokumen teknis dari Kementerian ESDM agar ribuan penambang rakyat bisa memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kami berharap tahun ini semua IPR sudah rampung dan dapat diakses oleh seluruh penambang rakyat di Indonesia,” tambahnya.

Hendra juga menyoroti perlakuan hukum yang dianggap tidak adil. Menurutnya, banyak penambang yang sedang berproses untuk legal, namun tetap dikenai sanksi hukum.

“Kami sedang tempuh legalisasi dengan biaya swadaya, tapi malah ditetapkan sebagai tersangka. Harusnya pendekatannya pembinaan dulu, bukan langsung penindakan,” kata Hendra.

Sementara itu, Kepala Kantor ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Pepen Ucup, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan langkah-langkah formalisasi tambang rakyat sejak tahun 2020.

“Formalisasi ini diawali dari permohonan bupati ke gubernur, dan dilanjutkan ke Menteri. Tahun 2022, Keputusan Menteri tentang wilayah pertambangan rakyat (WPR) sudah terbit untuk Tasikmalaya, Sukabumi, dan Bogor,” jelas Pepen.

Menurutnya, wilayah tersebut telah direkomendasikan layak untuk diberikan izin, dan kementerian sudah menerbitkan dokumen pengelolaan WPR pada 2023.

Namun, karena mayoritas merupakan tambang dalam, perlu kajian teknis dan keselamatan tambahan sebelum IPR dapat diterbitkan.

Baca Juga: Tak Terima Penertiban Tambang Ilegal, Penambang di Tasikmalaya Demo

“Kalau tambang permukaan itu tidak masalah. Tapi untuk tambang dalam pelu perhitungan detail. Seperti geometri lubang, kedalaman maksimal, sistem penyangga, ventilasi, dan lain-lain,” terangnya.

Pepen juga menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam. Saat ini sedang dalam tahap pengkajian aspek keselamatan oleh Kementerian ESDM pusat.

“Ini sedang dikaji agar nanti izin yang diberikan benar-benar aman dan sesuai standar,” pungkas Pepen. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Batu Besar Menghantam Rumah

Batu Besar Menghantam Rumah Janda di Padaherang Pangandaran, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Batu besar menghantam rumah Isah (58), seorang janda di Dusun Panyutran, RT 06 RW 02, Desa Panyutran, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat,...
Infinix XPad GT Rilis 21 Mei, Tablet Gaming dengan Chipset Snapdragon 888

Infinix XPad GT Rilis 21 Mei, Tablet Gaming dengan Chipset Snapdragon 888

Infinix kembali menggebrak pasar tablet dengan mengumumkan peluncuran produk terbaru pada tanggal 21 Mei 2025 di Malaysia dan memperkenalkan Infinix XPad GT. Sebelumnya, mereka...
Bencana Alam Tanah Longsor

BPBD Ciamis Terima 22 Laporan Bencana Alam Tanah Longsor hingga Banjir

harapanrakyat.com,- BPBD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terima 22 laporan bencana alam tanah longsor, pergerakan tanah hingga banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi...
ASUS ROG TUF A18, Performa Gahar untuk Gaming Imersif

ASUS ROG TUF A18, Performa Gahar untuk Gaming Imersif

Asus ROG TUF A18 menandai era baru bagi lini laptop gaming TUF dari ASUS. Untuk pertama kalinya, ASUS menghadirkan laptop TUF dengan layar 18...
Cabuli Anak Kandungnya

Bejat, Seorang Pria di Pamarican Ciamis Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

harapanrakyat.com,- Seorang pria berinisial SL (42), warga Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega cabuli anak kandungnya sendiri. Pelaku kini sudah diamankan...
sumbangan dana pendidikan

Begini Penjelasan Komite dan Kepala SMKN 13 Kota Bandung Soal Pungutan Sumbangan Dana Pendidikan!

harapanrakyat.com - Komite SMKN 13 Bandung, Jawa Barat, buka suara soal adanya pungutan sumbangan dana pendidikan. Sumbangan tersebut bertujuan untuk menambal kekurangan kebutuhan sekolah...