harapanrakyat.com,- Petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap berdiam dan tidur di trotoar belakang kantor DPRD Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (24/5/2025). Keberadaan ODGJ tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan kebersihan area perkantoran.
Maman, salah satu pegawai di lingkungan DPRD Ciamis, mengatakan ODGJ tersebut sering terlihat tidur di trotoar, tepat di depan kantor perpustakaan daerah. Ia pun melaporkannya ke Satpol PP supaya ODGJ tersebut supaya ditangani.
“Karena dianggap mengganggu dan membuat area perkantoran menjadi kotor, saya melaporkan ke Satpol PP agar segera ditangani. Apalagi trotoar ini setiap hari dilalui banyak pejalan kaki,” ujarnya.
Menurut Maman, ini adalah pertama kalinya ada ODGJ yang menetap di lokasi tersebut. Ia khawatir jika dibiarkan, keberadaan ODGJ dapat mengganggu aktivitas malam hari. Terutama saat trotoar kerap digunakan pedagang kaki lima dan warga yang makan lesehan.
Baca Juga: Panti ODGJ di Banjarsari Ciamis Butuh Perhatian Pemerintah
“Kalau tidak segera ditertibkan, bisa mengganggu pedagang dan pembeli. Kami hanya ingin lingkungan kantor tetap bersih dan tertib,” tambahnya.
Ia juga menyebut, sebelumnya memang ada ODGJ yang kerap melintas di area belakang kantor, namun biasanya hanya lewat dan langsung dihalau oleh petugas jaga. Namun kali ini, ODGJ tersebut terlihat menetap dan tidur di tempat yang sama selama beberapa hari.
Satpol PP Ciamis menanggapi laporan tersebut dengan melakukan evakuasi ODGJ ke tersebut Langkah ini sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan, khususnya di area perkantoran pemerintahan.
“Kalau dibiarkan, bisa saja buang air sembarangan dan menimbulkan bau tak sedap. Itu yang kami hindari,” jelas Maman. (Es/R9/HR-Online/Editor-Dadang)