harapanrakyat.com,- Nekat curi perhiasan di toko emas, seorang perempuan asal Bandung harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Garut, Polda Jabar, Jumat (29/5/2025).
Modus pelaku berpura-pura sebagai pembeli di salah satu toko emas yang ada di Pasar Baru, Kecamatan Cibatu, Garut. Namun, aksi kejahatannya terungkap setelah pemilik toko kehilangan perhiasan seharga Rp 8 juta lebih.
Baca Juga: Polres Garut Kembalikan Barang Bukti Pencurian Bermotor, Korban Merasa Lega
Emak-emak asal Bandung berinisial TG (44) itu terpaksa diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.
Modus Pelaku yang Nekat Curi Perhiasan di Toko Emas di Garut
Polisi menyebut trik atau modus pelaku dalam melancarkan aksinya terbilang kuno, yaitu berpura-pura sebagai konsumen yang hendak membeli perhiasan.
“Pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.45 WIB di toko emas yang terletak di Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Modus yang pelaku gunakan adalah dengan berpura-pura menjadi pembeli,” kata Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, Jumat (30/5/2025).
Saat pemilik toko lengah, lanjut Adi, pelaku kemudian mengambil dua buah perhiasan emas, yaitu 1 buah gelang seberat 8,5 gram dan 1 buah kalung seberat 5 gram.
Pemilik toko yang menjadi korban pencurian mengalami kerugian sebesar Rp 8, 8 juta. Pencurian tersebut bikin heboh warga pasar.
Aksi kejahatan pelaku diketahui setelah pelayan toko perhiasan sadar bahwa TG tiba-tiba pergi dengan mengambil 2 jenis perhiasan yang sudah dikeluarkan dari etalase toko.
“Kerugian sebesar 8,8 juta rupiah. Kami berhasil mengamankan seorang perempuan pelaku pencurian di toko emas tersebut,” tambahnya.
Aksi Pelaku Berakhir di Penjara
Atas perbuatanya, emak-emak tersebut kini harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut, dan terancam harus menginap di rumah tahanan Polres.
Baca Juga: Aksi Pencurian di Siang Bolong Terjadi di Kota Banjar, Uang Puluhan Juta dan Emas Raib
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita perhiasan hasil curian, serta alat pendukung lainnya. Adi menyebutkan, aksi kejahatan model seperti ini sering terjadi dan menimpa toko perhiasan.
Pihaknya pun mengimbau agar para pelayan maupun pemilik toko perhiasan tetap waspada dan tidak terlalu longgar dalam melayani konsumen. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)