harapanrakyat.com,- Seorang jemaah haji asal Ciamis, Jawa Barat, meninggal dunia di Tanah Suci Makkah pada Rabu (21/5/2025) pukul 17.30 waktu Arab Saudi. Jemaah haji tersebut merupakan warga Kertasari, Kecamatan Ciamis, dan masuk kloter 32 JKS.
Baca Juga: Penantian Panjang Terjawab, Ratusan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Berangkat Menuju Makkah
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Ciamis, Nana Supriatna, membenarkan ada salah satu jamaah haji asal Ciamis yang meninggal dunia di Makkah.
“Jemaah haji tersebut atas nama Koswara Katum Muhamad Idris berusia 65 tahun, warga Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis,” katanya, Jumat (23/5/2025).
Lanjutnya menambahkan, almarhum yang meninggal dunia di Makkah tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 32 JKS, yang berangkat pada hari Jumat, 16 Mei 2025 lalu.
Sementara untuk kronologis meninggalnya almarhum, jelas Nana, pihaknya mendapatkan informasi almarhum selesai salat asar berjamah di Masjid Hotel, lalu hendak pergi ke Masjidil Haram. Baru keluar dari hotel, tiba-tiba almarhum muntah-muntah, lalu jemaah lain menghubungi petugas kesehatan.
“Kemudian diberikan kursi roda, sampai hotel lalu ditidurkan. Baru juga dibersihkan mulutnya dari kotoran muntah, jemaah tersebut meninggal dunia,” jelas Nana.
Nana menyebut, ketika didiagnosis, almarhum yang meninggal dunia di Makkah terkena serangan jantung. Jasad almarhum dipulasara oleh Syarikah, petugas hanya bisa melihat saja dari luar. Karena menurutnya prosedurnya seperti itu.
“Saat didiagnosa, almarhum itu terkena cardiac arrest atau istilahnya serangan jantung. Setelah salat subuh, jasad almarhum lalu di salatkan,” ucapnya.
Baca Juga: Dilepas Bupati Herdiat, Calon Haji Ciamis Siap Tunaikan Ibadah Suci
Nana menambahkan, berdasarkan informasi, almarhum itu tidak punya riwayat penyakit apa-apa. Setelah menerima informasi almarhum meninggal dunia di Makkah, pihaknya langsung memberitahu pihak keluarga.
“Informasi dari pihak keluarga tidak punya riwayat penyakit apa-apa, kita juga sudah memberitahu pihak keluarga,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)