harapanrakyat.com,- Para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai uji coba berjalan kaki ke sekolah, Rabu (7/5/2025).
Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jabar menuju terwujudnya Gapura Panca Waluya.
Dalam poin ke-6 Surat Edaran itu disebutkan bahwa peserta didik yang umurnya belum cukup tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor. Optimalkan menggunakan angkutan umum atau dengan berjalan kaki yang jangkauannya sesuai kemampuan fisik peserta didik.
Bagi peserta didik yang berada di daerah terpencil ada toleransi sebagai upaya memudahkan daya jangkau dari rumahnya menuju ke sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Pangandaran, Agus Nurdin menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jabar, pihaknya menganjurkan kepada siswa-siswi untuk berjalan kaki ke sekolah.
Baca Juga: Gubernur Jabar Terpilih Larang Study Tour, Ini Respon Dinas Pendidikan Ciamis
Tentunya anjuran tersebut bagi mereka yang lokasi rumahnya tidak begitu jauh dari sekolah dan sekiranya masih memungkinkan.
“Ini baru uji coba dulu, sambil menunggu surat edaran dari Bupati Pangandaran,” kata Agus Nurdin.
Menurutnya, isi surat edaran tersebut sudah benar, bahwa siswa yang usianya di bawah 17 tahun tidak boleh mengendarai motor ke sekolah.
Selain itu, dengan berjalan kaki ke sekolah bisa menyehatkan tubuh dan juga bisa meningkatkan rasa kebersamaan antar pelajar. “Kalau jalan kakinya bareng dengan teman-temannya bisa mempererat pertemanan,” katanya.
Agus Nurdin menambahkan, untuk pelajar yang domisili di daerah pelosok serta jauh dari sekolahnya bisa naik angkutan umum. Atau diantarkan oleh orang tuanya. (Jujang/R3/HR-Online/Editor: Eva)