harapanrakyat.com,- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali membuka peluang bagi siswa kurang mampu melalui jalur mandiri. Siswa pemegang KIP saat SMA atau penerima Program Indonesia Pintar (PIP), berpotensi besar masuk dalam daftar prioritas.
Baca Juga: Apakah KIP Kuliah Kena Efisiensi Anggaran? Mendikti Saintek dan DPR RI Beri Kepastian
Program ini memberi keistimewaan bagi siswa SMA dan SMK, yang sebelumnya menerima PIP. Selama siswa tersebut memiliki KIP dan lolos seleksi mandiri di perguruan tinggi, maka mereka masuk kelompok prioritas. Jalur ini dapat diakses di banyak PTN dan PTS yang telah membuka pendaftaran.
Program KIP Kuliah 2025 memberi prioritas kepada 8 kelompok siswa. Termasuk, bagi siswa pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN maupun PTS.
Selain itu, siswa dari keluarga penerima bansos seperti PKH atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga mendapat peluang serupa. Bahkan, anak-anak dari keluarga miskin dan panti asuhan yang terdaftar dalam data P3KE dari Kemenko PMK, juga menjadi prioritas penerima KIP Kuliah tahun ini.
Jadwal dan Syarat KIP Kuliah 2025
Sebagai catatan, jadwal pendaftaran akun KIP Kuliah 2025 sudah mulai pada 3 Februari dan akan berakhir 31 Oktober 2025. Proses seleksi dan penetapan penerima berlangsung pada 1 Juli sampai 31 Oktober 2025.
Kabar baik lainnya, siswa lulusan SMA/SMK tahun 2023 hingga 2025 juga memiliki kesempatan sama yaitu dapat mendaftarkan diri. Namun dengan ketentuan, siswa telah lolos seleksi di program studi terakreditasi, dan merupakan bagian dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Siswa bisa mengakses KIP SMA dalam bentuk digital melalui aplikasi SIPINTAR yang dikelola sekolah. Kartu ini adalah syarat wajib agar bisa mendaftar KIP Kuliah 2025 melalui jalur apapun, termasuk mandiri. Sementara untuk membuktikan syarat ekonomi, yaitu dengan dokumen seperti SKTM atau slip gaji orang tua.
Calon peserta wajib menunjukkan bukti pendapatan orang tua di bawah Rp4 juta atau Rp750 ribu per anggota keluarga. KIP Kuliah 2025 hanya diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar berasal dari keluarga miskin. Pemerintah menekankan transparansi dan keadilan dalam distribusi beasiswa ini.
Baca Juga: Tagar KIP Kuliah Trending di X, Beasiswa Pendidikan Terancam Efisiensi Anggaran?
Tentu saja, kebijakan pemerintah Presiden Prabowo di bidang pendidikan ini memberi harapan besar bagi siswa miskin yang ingin kuliah, termasuk lewat jalur mandiri. Pemerintah terus mendorong akses pendidikan tinggi yang lebih inklusif melalui program KIP Kuliah 2025. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)