Jumat, Mei 30, 2025
BerandaBerita BanjarTak Usut Perwal Tunjangan Rumdin DPRD Tahun 2022 yang Nilainya Fantastis, Kejari...

Tak Usut Perwal Tunjangan Rumdin DPRD Tahun 2022 yang Nilainya Fantastis, Kejari Banjar Disebut Aneh, Ada Apa?

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadireja menyentil Kejaksaan Negeri Banjar. Ia menyoroti terkait dugaan korupsi Tunjangan Rumah Dinas (Rumdin) dan Tunjangan Transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar tahun 2017-2021.

Ia menyebut Kejari aneh karena tak mengusut tunjangan rumah dan tunjangan transportasi. Ini merujuk bagi pimpinan dan anggota DPRD sesuai Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 69 tahun 2022. 

Padahal, menurutnya, besaran tunjangan Rumdin dan transportasi dalam Perwal tersebut jauh lebih besar dari besaran tunjangan sebagaimana Perwal sebelumnya.

“Kenapa Perwal 69 tahun 2022 tidak disentuh sama sekali? Padahal di situ ada sebuah permasalahan. Nominalnya justru lebih besar,” kata Soedrajat yang belum lama ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Banjar kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Besaran Tunjangan Rumdin dan Transportasi DPRD

Ajat juga menyebut, besaran tunjangan rumdin dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjar dalam Perwal tersebut cukup besar. Besarannya mencapai hingga Rp 32 juta.

Ia mengungkapkan, dalam Perwal Nomor 69 tahun 2022 tunjangan rumah untuk pimpinan DPRD Kota Banjar sebesar Rp 32.500.000 juta per bulan. Sementara Wakil Ketua Rp 24.100.000 per bulan. Anggota menerima Rp 15.900.000 per bulannya.

Menurutnya, sejak tahun 2020 besaran tunjangan perumahan dan transportasinya selalu naik signifikan. Terakhir, kenaikan besaran itu terjadi pada tahun 2022 menjadi Rp 32 juta.

“Nah, ini ada apa? Situasi seperti apa di Banjar sehingga mengharuskan adanya kenaikan? Besaran tunjangan perumahan itu menjadi signifikan nilainya?” ujar Soedrajat yang juga Aktivis FRDB Kota Banjar.

Lanjutnya berujar, seharusnya penyidik Kejari juga mengusut Perwal Nomor 69 tahun 2022. Standarisasi besaran tunjangan Rumdin DPRD harus memperhatikan asas kepatutan dan kewajaran serta standar satuan harga di daerah.

Oleh sebab itu, masyarakat masih menyimpan tanda tanya besar kepada Kejari Banjar. Sampai saat ini penyidik tidak menyentuh sama sekali besaran tunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjar yang diatur dalam Perwal Nomor 69 tahun 2022.

“Nah, ini tugas dari pada penyidik sebetulnya ya untuk bisa membuktikan. Karena jelas acuannya harus memperhatikan asas kewajaran dan kepatuhan, memperhatikan juga standar satuan harga di daerah,” katanya.

“Ini menjadi pertanyaan besar buat kami masyarakat Banjar kenapa Kejaksaan Negeri nggak menyentuh Perwal yang ini,” ujar Ajat Doglo. (Muhlisin/R6/HR-Online)

Doa Menjemput Rezeki Pagi Hari

Doa Menjemput Rezeki Pagi Hari, Ikhtiar untuk Kesuksesan

Doa menjemput rezeki pagi hari menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan bagi para pekerja. Melalui doa ini, setiap pekerja bisa memohon untuk...
Huawei MateBook Pro

Huawei MateBook Pro Resmi Meluncur, Berbekal HarmonyOS 5

Huawei mengumumkan sejumlah gadget baru dan inovatif, salah satunya adalah MateBook Pro. Laptop ini memiliki desain premium yang lebih ringan dan tipis. Selain itu,...
Kia Carens EV

Kia Carens EV, Pilihan Mobil Listrik untuk Keluarga Masa Kini

Kia Carens EV menjadi salah satu model MPV terbaru yang cukup populer di kalangan keluarga masa kini. Berbagai pembaharuan dalam peluncurannya, menjadikan pengalaman berkendara...
Disnaker Ciamis Tutup Kegiatan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja di Kecamatan Banjaranyar dan Banjarsari

Disnaker Ciamis Tutup Kegiatan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja di Kecamatan Banjaranyar dan Banjarsari

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, melalui Sekretaris Dinas secara resmi menutup 2 kegiatan program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja di Kecamatan...
Polemik Ijazah Palsu Jokowi Bareskrim Polri Nyatakan Asli, Kubu Sebelah Keukeuh Palsu

Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Bareskrim Polri Nyatakan Asli, Bagaimana Kubu Roy Suryo?

harapanrakyat.com,- Drama ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi menjadi perhatian serius semua kalangan di beberapa hari ini. Meski Bareskrim Polri pada Kamis, 21 Mei...
Pelayanan Publik di Kota Banjar

Pelayanan Publik di Kota Banjar Harus Terbebas dari Pungutan Liar

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat bersama UPP Saber Pungli berkomitmen mewujudkan pelayanan publik di Kota Banjar bebas dari praktek pungutan liar. Langkah tersebut ditegaskan...