harapanrakyat.com,- Wakil Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Supriana, akan mendorong para pengusaha untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan. Hal tersebut menanggapi adanya keluhan dari kaum buruh terkait hak pekerja yang belum diberikan sepenuhnya oleh perusahaan. Mulai dari pemberlakuan 12 jam kerja, dan yang lainnya.
Pemerintah Kota Banjar akan mendorong perusahaan untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Kita dorong para pengusaha untuk memantuhi aturan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan. Jangan sampai memeras pekerja tapi harus juga diperhatikan haknya,” kata Supriana, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, untuk itu pengusaha dan pemerintah harus duduk bersama agar perusahaan bisa memposisikan pekerja sebagai mitra.
“Mungkin kita harus duduk bersama antara pemerintah dan pengusaha. Tujuannya agar mereka pun sama memposisikan tenaga kerja sebagai mitra,” terangnya.
Baca Juga: Cara Kapolres Banjar Bareng Serikat Pekerja Peringati Hari Buruh Internasional
Ia menjelaskan, perusahaan dengan buruh harus terjalin simbiosis mutualisme atau saling menguntungkan. Perusahaan tanpa pekerja juga tidak akan berjalan dengan baik, begitupun sebaliknya.
“Seperti tagline peringatan Hari Buruh kali ini May Day Is Collaboration Day. Hari buruh ini untuk kebersamaan membangun gotong royong karena para pekerja sebagai mitra dari sebuah perusahaan,” jelasnya.
Supriana menambahkan, pemerintah akan melakukan pengawasan kepada perusahaan agar memenuhi hak pegawai sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.
“Dengan harapan hak pegawai terpenuhi dan kewajiban pegawai kepada perusahaan juga berjalan dengan baik. Pasti kita akan tindak tegas bagi perusahaan yang masih nakal, karena mereka sudah melanggar aturan,” pungkasnya. (Sandi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)