harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat.
Diketahui program pemutihan piutang tersebut berlaku selama dua bulan, yakni Mei dan Juni 2025. Oleh karena itu, PDAM Tirta Anom Kota Banjar melakukan sosialisasi program tersebut di Aula Desa Langensari, Kecamatan Langensari, Jumat (9/5/2025).
Salah satu pelanggan PDAM, Dadang Muhidin mengatakan, program tersebut dinilai bagus bagi pelanggan yang non aktif untuk kembali aktif. “Bagus lah, jadi pelanggan non aktif bisa aktif kembali,” kata Dadang Muhidin.
Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar
Menurutnya, program pemutihan tersebut bisa dimanfaatkan karena sangat meringankan beban biaya yang harus dibayarkan oleh pelanggan non aktif.
Baca Juga: Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!
“Ketika ada program pemutihan piutang kan meringankan, dan bisa dimanfaatkan oleh pelanggan non aktif,” ujarnya.
Seperti halnya ia sendiri yang seharusnya membayar Rp 320 ribu, namun dengan adanya program tersebut dirinya hanya membayar Rp 120 ribu.
“Kalau sekarang belum disambung lagi. Nanti paling, karena kan jelas air bersih ini kebutuhan sehari-hari,” kata Dadang Muhidin.
Terpisah, Kasubag Umum dan Keuangan PDAM Tirta Anom, Tato Hendarto mengatakan, pihaknya memberikan keringanan pembayaran kepada pelanggan non aktif yang dimulai dari wilayah Kecamatan Langensari.
Ia menyebut, untuk di wilayah Kecamatan Langensari sendiri kurang lebih ada sebanyak 290 pelanggan. Sehingga dengan adanya program tersebut antusiasme masyarakat meningkat untuk kembali menjadi pelanggan aktif.
“Nanti kita akan sosialisasikan di wilayah lain. Mudah-mudahan dengan agenda ini antusiasme masyarakat bisa menjadi pelanggan tertib kembali,” harapnya.
Tato menjelaskan, manfaat program pemutihan piutang bagi pelanggan non aktif beberapa tahun bisa kembali aktif dengan hanya membayar 3 bulan terakhir.
“Untuk potongan kita tidak berpatokan ke persentase, tapi hanya membayar piutang selama tiga bulan terakhir dari pelanggan,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)