harapanrakyat.com,- Sebanyak 794 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, mengikuti uji kompetensi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, S.STP, M.Si, membuka langsung kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Ciamis, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit
Kepala BKPSDM mengungkapkan, uji kompetensi tersebut sebagai langkah konkret dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
Kegiatan uji kompetensi ASN ini merupakan bagian penting dalam penerapan sistem merit. Yaitu sistem yang menjadikan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai dasar utama dalam pengelolaan manajemen ASN.
“Selain itu, sebagai upaya implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan pentingnya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan,” ungkapnya.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural dalam rangka pemetaan talenta ASN lingkup Pemkab Ciamis. Hal tersebut sesuai dengan amanat Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
“Pelaksanaan uji kompetensi ini berpedoman kepada Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017, tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara” jelasnya.
Ai Rusli berharap, seluruh ASN peserta agar dapat mengikuti seluruh proses uji kompetensi ini dengan jujur, terbuka, dan penuh semangat.
“Jadikan kesempatan ini sebagai ajang refleksi dan aktualisasi potensi diri, untuk terus tumbuh sebagai ASN yang adaptif, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan perubahan,” harapnya.
Uji Kompetensi ASN untuk Pemetaan Talenta
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Ciamis, Dadan Hardianto mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung selama 6 hari. Yaitu dari tanggal 4, 5 Juni dan 10 sampai 13 Juni 2025.
“Peserta yang ikut terbagi menjadi 130 orang Jabatan Administrator, 342 orang Jabatan Pengawas. Kemudian, 180 orang Jabatan Fungsional, dan 137 orang Jabatan Pelaksana,” katanya.
Lanjutnya menambahkan, bahwa kegiatan uji kompetensi ASN ini terselenggara atas kerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat. Langkah pertama yaitu melakukan pemetaan, dengan dasar kompetensi dan kinerja di lingkungan Pemkab Ciamis.
Baca Juga: Coaching dan Mentoring, Cara BKPSDM Ciamis Optimalkan Potensi ASN
Menurutnya, langkah ini penting. Sebab dengan adanya pemetaan talenta, maka ASN yang mempunyai potensi dapat ditempatkan ke dalam talent management.
“Uji Kompetensi ASN ini meliputi pengukuran Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, serta Kompetensi Sosial Kultural,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)