harapanrakyat.com,- Jubir Presidium Kabupaten Pangandaran Erwin M Thamrin angkat bicara soal celetukan Gubernur Jabar yang menyebut Pangandaran sebagai kabupaten yang setengah sekarat masalah keuangan daerahnya. Meski ungkapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkesan bercanda, namun baginya sangat dalam maknanya.
Apalagi, kata Erwin, dalam pidato KDM itu menyinggung Pangandaran sebagai daerah satu-satunya di Jabar yang sedang bermasalah di keuangan daerah. “Ini juga tidak jauh berbeda dengan opini dari BPK yang mana secara berturut-turut Pangandaran mendapatkan predikat Wajar dengan Pengecualian atau WDP,” terangnya, Senin (9/6/25).
Karena hal itu, Erwin pun menilai masalah keuangan ini tak pernah terselesaikan dan berlarut-larut. Sehingga fiskal di Pangandaran pun memburuk. Padahal, kondisi ini tidak mungkin terjadi secara alami, namun kronis. Terlebih dari pemerintahan sebelumnya hingga yang baru menjabat belum menemukan titik pencerahan.
Sebagai presidium, ia pun merekomendasikan agar Bupati Pangandaran merombak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang ada. Sebab selama ini tidak mampu memperbaiki keadaan menjadi lebih baik.
“Kami juga meminta agar Bupati segera mengubah arah kebijakan keuangannya. Sebagai Bupati, seharusnya menjadi kepala daerah yang memimpin seluruh elemen yang ada, tidak harus selalu mengikuti parpol sebagai pengusung,” imbuhnya.
Kemudian, sambung Erwin, agar kondisi Pangandaran membaik, ia pun mendesak agar lembaga-lembaga terkait untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan mendalam tentang keuangan daerah Pangandaran. Pasalnya, situasi seperti ini menurutnya tidak mungkin karena kesalahan manajemen semata, namun ia menduga adanya praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, pihaknya pun mengapresiasi Bank bjb yang bersikap profesional dalam mengkaji permohonan pinjaman Pemkab Pangandaran.
“Tentu sikap hati-hati dari bank menjadi dasar paling utama dari penolakan ini. Kemudian ini juga demi kebaikan Pangandaran agar tidak masuk ke dalam permasalahan fiskal yang lebih dalam karena ketidakmampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman beserta bunganya,” pungkas Erwin. (Mad/R6/HR-Online)