harapanrakyat.com,- Insiden tewasnya salah seorang penambang pasir di Blok Seureh Jawa, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat, berbuntut panjang. Polisi pun menetapkan tiga tersangka pasca kejadian longsor di tambang pasir tersebut yang terjadi beberapa hari yang lalu.
Baca Juga: Seorang Penambang Pasir di Gunung Guntur Garut Tewas Tertimbun Longsoran Pasir
Ketiga tersangka tersebut adalah berinisial AN, FA, dan SI. Mereka merupakan sopir truk, penambang, dan pemilik kendaraan. Ketiganya melakukan aktivitas penambangan bukan di kawasan pribadi, melainkan di wilayah Kawasan Badan Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA).
“Dalam perkara ini, kami juga menahan truk yang ada di lokasi kejadian yang sempat tertimpa material batu dan pasir,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Selasa (3/6/2025).
Selain telah memeriksa para tersangka, polisi juga sempat memintai keterangan pihak BKSDA. Hal itu perlu dilakukan, karena kawasan BKSDA tersebut dijadikan area penambangan ilegal oleh para tersangka.
“Kami juga sempat memeriksa pihak BKSDA. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan menemukan alat bukti yang sah. Kemudian menetapkan 3 orang tersangka dalam peristiwa longsor di tambang pasir tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Longsor dan Pergerakan Tanah di Garut, Warga Terancam Kehilangan Tempat Tinggal
Penambang yang tewas akibat insiden longsor di tambang pasir di Blok Seureh Jawa adalah almarhum Hendi. Korban diketahui tertimbun reruntuhan material pasir dan batu, saat menaikan pasir ke dalam truk yang biasa mengangkut pasir di lokasi tersebut.
Korban telah dikebumikan, setelah polisi melakukan pemeriksaan luar di RSUD dr Slamet Garut guna kepentingan penyidikan. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)